JAKARTA - Dalam pengelolaan transportasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar dilakukan oleh otoritas tunggal. Hal ini sesuai rencana Pemprov DKI yang akan membangun sistem transportasi massal atau mass rapid transit (MRT).

"Di Jakarta tidak seperti itu, izin-izin proyek milik perorangan," ungkap  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jakarta, Minggu, (21/10).

Lebih lanjut Ahok mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji pengembangan MRT di ibu kota, sesuai apa yang telah  diinstruksikan presiden untuk pengembangan proyek MRT.

Dari hasil kajian yang dilakukan Pemprov DKI, lanjut Ahok, sistem transportasi di ibu kota seharusnya berada di bawah otoritas tunggal, sehingga pengelolaan transportasi menjadi lebih baik.

Dengan pertimbangan tersebut, tambah Ahok Pemprov DKI sedang mencari solusi untuk penggabungan sejumlah sistem transportasi yang selama ini beroperasi di Jakarta. Pengembangan MRT diklaim sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan problem kemacetan ibu kota.

BACA JUGA: