Tersangka Korupsi Zulkarnaen Djabar Masih Anggota DPR
Meskipun Zulkarnaen Djabar telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan peralatan teknologi informasi Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama (Kemenag), anggota Komisi VIII DPR ternyata masih berstatus anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
"Enggak, masih, masih (anggota DPR)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/8).
Nining hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat Zulkarnaen dan putranya yang merupakan Direktur Utama di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetia. Oleh penyidik, Nining dicecar soal administrasi dan prosedur tata tertib terkait dengan kasus korupsi itu.
Namun, ketika disinggung soal pembahasan anggaran pengadaan Alquran, Nining mengakui dirinya tidak tahu hal tersebut, termasuk penyelewengan anggaran yang terjadi di dalamnya. "Kalau itu sudah teknis di lapangan oleh kepala-kepala bagian. Jadi saya tidak tahu," pungkasnya.
Pada Selasa 28 Agustus 2012, Nining juga hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif.
- Terdakwa Korupsi Alquran Minta Wakil Menteri Agama Dijadikan Tersangka
- Politisi Golkar Tekan Kementerian Agama di Proyek Pengadaan Al Quran
- Nama Wakil Menteri Agama Terseret Dakwaan Korupsi Alquran
- FOTO: KPK Tahan Ahmad Jauhari
- Banding Zulkarnaen Djabar Ditolak
- Meski Sakit, Tak Ada Pembedaan Penahanan Dendy Prasetya
- Sakit, Dendy Prasetya Batal Diperiksa