Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan pengesahan UU Pemilu menunjukkan kemajuan positif bagi demokrasi di tanah air.

Kepada gresnews.com melalui Blackberry Messenger, Jakarta, Jumat (13/4), dengan UU Pemilu akan terjadi penyederhanaan sistem kepartaian.

"Ada kemajuan yang positif bagi masa depan demokrasi kita, terutama dalam hal mendorong penyederhanaan sistem kepartaian, menjaga asas representasi terhadap kemajemukan politik dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen," kata Anas.

Ia menambahkan, dengan sistem pemilu yang proporsional terbuka, akan tetap menjaga keberlangsungan bisa dijaga.

"Pokok sistem pemilunya tidak berubah, yakni proporsional terbuka. Dengan demikian kontinuitas bisa dijaga. Tapi detail-detailnya ada perbaikan dan penyempurnaan, misalnya soal peningkatan angka parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi di parlemen dan berlaku secara nasional," kata Anas.

Ia menambahkan, UU Pemilu yang baru itu juga telah mengakomodasi semua partai politik dan tak satupun yang dirugikan.

"UU Pemilu yang baru ini akomodatif terhadap semua parpol yang serius. Tidak ada yang diuntungkan berlebihan dan tidak ada yang dirugikan. Golkar dan PDIP jelas tidak dirugikan. Saya bisa mengatakan sebagai sistem pemilu yang akomodatif terhadap semua parpol," ungkapnya.

BACA JUGA: