Pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung alot. Salah satunya mengenai ambang batas calon presiden atau presidential threshold (PT). Partai NasDem membuka peluang untuk kompromi agar mencapai musyawarah mufakat dalam Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Saat ini NasDem, sudah ada kesepakatan minta 20 persen supaya tidak asal mencalonkan presiden. Tapi sebagian ada yang ingin 0 persen, itu kan mindset masing-masing. Kalau kita tetap 20 persen itu ideal, masa tidak ada batasnya," ujar Sekretaris Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Dalam perjalanan RUU Pemilu, ada usulan untuk presidential threshold di angka 10-15 persen. Syarif tidak dapat memutuskan setuju atau tidak. Sebab menurutnya itu harus dikomunikasikan dahulu dengan petinggi-petinggi partai.

"Karena pansus adalah kepanjangan fraksi, fraksi adalah kepanjangan partai. Perubahan-perubahan akan komunikasi lagi dengan pimpinan fraksi kemudian partai," jelasnya.

Syarif mengharapkan semua bisa selesai di hari Selasa (13/6) nanti. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan juga untuk dilakukan voting jika proses musyawarah mufakat tidak mendapatkan hasil.

"Kami berharap hari Selasa ini bisa semuanya berbesar hati menyelesaikannya. Mau tidak mau kita gunakan, dalam konstitusi kita. Kalau musyawarah mufakat tidak bisa, melalui voting itu. Tapi semoga bisa diselesaikan dalam musyawarah mufakat," kata Syarif.

Seperti diketahui, masih ada enam isu yang masih tertunda pembahasannya. Enam isu tersebut adalah:

1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD
2. Ambang batas parlemen
3. Ambang batas presidensial
4. Metode konversi suara
5. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPR
6. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPRD

(dtc/mfb) 

BACA JUGA: