Jakarta - Pengambilan keputusan terkait RUU Pemilu yang sedianya disahkan pada rapat paripurna DPR RI hari ini kemungkinan besar akan dilakukan melalui proses voting.

"Harus voting karena tak ada titik temu sama sekali melalui proses lobi-lobi. Soal pengambilan keputusan RUU Pemilu akan dilakukan sebelum pidato penutupan masa sidang III oleh Ketua DPR RI," ucap Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Jakarta, Kamis (12/4).

Sejumlah poin krusial dalam RUU Pemilu masih belum disepakati meski telah dilakukan lobi yang cukup alot. 

Sebelumnya diberitakan, DPR dipastikan akan menuntaskan RUU Pemilu pada paripurna yang digelar hari ini. Kepastian itu diutarakan anggota Pansus RUU Pemilu Nurul Arifin. "Ya kita akan lanjutkan pengambilan keputusan soal RUU Pemilu hari ini," ujar politisi Partai Golkar itu.

BACA JUGA: