Jakarta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Marsetio, menilai perlunya mendorong dan menumbuhkembangkan industri pertahanan agar mampu memenuhi kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) dan peralatan militer lainnya. Upaya tersebut mesti ditempuh melalui  revitalisasi industri pertahanan.

"Sebagai badan yang membina industri pertahanan dalam negeri, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) telah berkontribusi dalam meningkatkan kemampuan industri pertahanan melalui penerapan kebijakan strategis di bidang industri pertahanan," kata Marsetio di Jakarta, Selasa (11/4).

Kebijakan tersebut, lanjut Wakasal, sangat diperlukan untuk membina industri pertahanan dalam negeri yang mengalami krisis serta membangun industri pertahanan dengan mengutamakan produksi dalam negeri.
 
KKIP merupakan sebuah badan yang berkedudukan langsung di bawah Presiden, dan bertugas merumuskan kebijakan nasional  yang bersifat strategis di bidang industri pertahanan, mengoordinasikan pelaksanaan dan pengendalian kebijakan industri pertahanan, kerja sama luar negeri dalam rangka mengembangkan dan memajukan industri pertahanan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan industri pertahanan.
 
Ditambahkan Wakasal, penggunaan peralatan hasil industri dalam negeri bukan lagi hal yang baru bagi TNI AL. "Berbagai alutsista produk dalam negeri telah digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AL dan diantaranya bahkan dapat menunjukkan performa yang baik serta memiliki kualitas yang tidak kalah dari produk luar," tegasnya.

BACA JUGA: