Jakarta - DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang atas UU No 10/2008 tentang Pemilu melalui rapat paripurna.

Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan seluruh partai yang tergabung dalam Setgab sepakat angka parliamentary threshold (PT) sebesar 3,5%, kecuali PKS yang tak ikut rapat Setgab.

"Semua fraksi di Setgab sepakat terbuka, angka PT 3,5 persen, seluruh fraksi sepakat alokasi kursi 3-10 untuk DPR," kata Arwani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4).

Sedangkan Partai Golkar tidak ikut angka 3,5 persen.

"PPP siap dan berharap jika titik temu kesepakatannya di 3,5 persen," kata Arwani," kata Arwani.

Selain RUU Pemilu, paripurna ini juga akan mengesahkan RUU tentang Pendidikan Tinggi dan RUU tentang Penanganan Konflik Sosial.

BACA JUGA: