Jakarta - Kemelut yang melanda GKI Yasmin menjadi pemicu dimasukkannya sejumlah pasal yang akan menjamin kebebasan beribadah dalam RUU Kebebasan Beragama. Diharapkan, penuntasan kasus sengketa lahan yang bersinggungan dengan keyakinan umat beragama ini tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hayu Shelomita berharap, tidak ada politisasi dalam penyelesaian sengketa lahan secara sepihak yang dialami GKI Yasmin oleh Wali Kota Bogor, Diani Budiarto. "Kita berharap, ini akan terselesaikan secepatnya. Saya juga berharap kasus ini tidak dipolitisasi," tukas Hayu Shelomita, di Jakarta, Rabu (18/1).

Menurut dia, perlu kearifan semua pihak dalam menyelesaikan permasalah GKI Yasmin. "Tidak hanya itu, perlu juga komitmen dari Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Hayu Shelomita.

Menurut Hayu, persoalan GKI Yasmin bukanlah hal yang sepele. Sebab, kata Hayu, hal ini menyangkut persoalan yang sensitif. Bila dibiarkan ini akan menjadi permasalahan yang cukup serius di masa yang akan datang "Persoalan GKI Yasmin, diselesaikan atau tidak, akan menjadi yurispudensi dalam kehidupan beragama di masa yang akan datang," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: