JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mukhtamar Jakarta, Djan Faridz kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Djan kali ini, bukan hanya menjenguk koleganya Suryadharma Ali, tetapi untuk bertemu para pimpinan.

Djan datang tidak sendiri, ia didampingi oleh para pengurus PPP lainnya Wakil Sekjen  PPP Bahaudin, Sudarto, serta Wakil Ketua Umum sekaligus pengacara Suryadharma Humprey Djemaat. Mereka meminta KPK menangguhkan penahanan terhadap mantan Menteri Agama itu.

"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap pimpinan KPK untuk memohon penangguhan penahanan Pak Suryadharma Ali, karena beliau adalah pengurus dari PPP. Beliau adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai," kata Djan di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/6).

Djan mengungkapkan, sosok Suryadharma masih dibutuhkan oleh partai berlambang Kabah ini. Ia berharap para pimpinan KPK bisa menangguhkan penahanan terhadap mantan Ketua Umumnya tersebut.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat ini juga menyatakan seluruh kader PPP siap menjamin bahwa Suryadharma tidak akan melarikan diri. "Kami sangat membutuhkan sosok beliau, sehingga seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin atas penangguhan bapak Suryadharma Ali," tandas Djan.

Sementara itu, Wakil Ketua PPP yang juga menjadi  kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat mengatakan alasan kader serta Ketua Umum PPP meminta penangguhan penahan SDA lantaran hingga saat ini KPK belum memiliki bukti kuat untuk menahan mantan kliennya.

"Kami ketahui bahwa Pak SDA (Suryadharma Ali-red) sudah ditahan lebih dari 60 hari sekarang masuk yang 30 hari dan terus terang kita lihat sampai saat ini belum ada bukti kuat dasar hukum penahanan Pak Suryadharma Ali," imbuh Humprey.

Bahkan, menurut Humphrey pihaknya telah mendapat surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat Suryadharma Ali hingga saat ini belum ada.

"Dan juga Pak Suryadharma untuk melarikan diri tidak mungkin, karena ada jaminan dari pengurus PPP dari saat ini. Kemudian juga untuk hilangkan barang bukti semua dokumen sudah dipegang oleh KPK. Dan dengan jaminan ini Pak Suryadharma akan selalu kooperatif dalam pemeriksaan yang selanjutnya," terang Humprey.

BACA JUGA: