JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dana Operasional Menteri (DOM) menjadi jalan bagi Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan surat dakwaannya yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Jaksa pada sidang pertama pemeriksaan saksi, langsung menghadirkan sejumlah pegawai negeri sipil di Kementerian Agama (Kemenag) yang pernah dipimpin Suryadharma.

Mereka adalah bendahara Sekertariat Jenderal Kemenag Wardah Sari Gandi, staff Biro Umum Andri Alven, dan mantan Wakil Sekertaris Menteri Agama Abdul Wadud Kasyful Anwar.

Sebenarnya, ada lima saksi yang diajukan Jaksa KPK. Tetapi karena waktu yang tidak memungkinkan, sisa dua orang saksi yaitu Abdul Muis yang merupakan pegawai Biro Hukum serta Hendarsah dari Biro Umum ditunda untuk dimintai keterangan. Sidang yang berlangsung Rabu (30/9) hingga pukul 23.00 WIB.

Dan hanya tiga saksi yang berhasil dimintai keterangan, yaitu Wardah Sari Gandi, Andri Alven, dan terakhir Abdul Wadud Kasyful Anwar. Dari keterangan ketiganya terlihat jelas penggunaan DOM oleh SDA menyalahi aturan.

BENDAHARA BAYANGAN - Dari keterangan ketiga saksi juga terungkap adanya "bendahara bayangan" yang khusus untuk mengurus DOM yang digunakan Suryadharma. Dia adalah Rosandi yang sejatinya hanya menjabat staf Tata Usaha Biro Umum.

Wardah dalam kesaksiannya menjelaskan, di Kementerian Agama setidaknya ada enam bendahara yang mengurus keuangan di masing-masing biro. Namun sayang, ia tidak menjelaskan secara rinci dimana saja dan siapa yang menjadi bendahara itu.

Meskipun begitu, dia yakin dari enam bendahara tersebut, tidak ada nama Rosandi. Sebab menurutnya, Rosandi hanya merupakan staf Tata Usaha yang berada di Biro Umum Kementerian Agama.

Wardah, memang tidak tahu betul tentang pengeluaran DOM sebab selama ini ia mengurus segala pengeluaran yang ada di Kesetjenan Kementerian Agama. Tetapi, Wardah mengetahui bahwa DOM itu ada dan jumlahnya Rp100 juta setiap bulan.

Saksi lain yang mengungkap nama Rosandi, adalah Andri Alven. Andri adalah orang mengurus segala kebutuhan tiket Suryadharma Ali, keluarga, bahkan beberapa koleganya yang umumnya merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Andri mengaku sebelumnya tidak pernah mengurus tiket perjalanan untuk menteri sebelumnya. "Saya baru mengurus pada 2012 lalu," kata Andri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/9) malam.

Menurut Andri, ada dua orang yang selama ini mengurus biaya pembayaran untuk perjalanan. Mereka dibagi atas dua kategori, yaitu perjalanan dinas yang biayanya diurus oleh Abdul Rachman, sedangkan yang bukan perjalanan dinas oleh Rosandi.

Andri mengaku tidak mengetahui bagaimana proses pemilihan Rosandi sebagai pengelola DOM. Namun ia pernah melihat di ruangan Rosandi tertempel Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai dana tersebut.

Selanjutnya, ia juga membenarkan buku catatan DOM yang diperlihatkan Jaksa dalam persidangan. Buku berwarna hitam dan berukuran panjang sekitar 20 centimeter. "Kayak buku kredit, saya tahu kok itu," kata Andri.

BUAT KEPENTINGAN PRIBADI - Andri tampaknya menjadi salah satu "andalan" Jaksa KPK membuktikan surat dakwaannya yang salah satunya terkait penyalahgunaan DOM oleh Suryadharma. Salah satu contohnya, Jaksa menelisik apakah Suryadharma pernah memesan tiket yang diperuntukkan bagi keluarga, maupun koleganya yang lain.

Ia pun membenarkan pernah diminta untuk memesan tiket atas nama Suryadharma Ali, Wardhatul Asriyah (istri Suryadharma), Mulyanah Acim (ajudan Wardhatul) ke Melbourne, Australia. Andri memang tidak mengetahui untuk apa Suryadharma beserta rombongan kesana, namun ia membenarkan bahwa ada anak dari Suryadharma yang sekolah di negeri Kanguru tersebut.

"Saya dipanggil sama Pak Syaefuddin (Sesmen Kemenag) dan Pak Wadud (Wasesmen), tolong belikan tiket untuk pak menteri dan Bu Wardhatul untuk ke Australia," kata Andri.

"Uangnya darimana? Dibeli pakai (mata uang) apa?" tanya Hakim Ketua Aswijon.

Kemudian, Andri menjawab bahwa uang pembelian ditagihkan ke Rosandi. Andri di awal memang telah menjelaskan, bahwa Rosandi merupakan bendahara "bayangan" yang mengurus pembayaran diluar perjalanan dinas.

Selanjutnya, Rosandi juga pernah mengurus pembelian tiket ke Jerman untuk Syaifuddin, Abdul Wadud, Suryadharma dan Wardhatul Asriyah. Ada kejadian menarik saat Jaksa KPK menanyakan hal ini kepada Andri.

Awalnya, Andri mengaku lupa apakah Wardhatul ikut dalam rombongan ke Jerman. "Ikut, Ibu ikut," kata Suryadharma langsung menimpali.

Kejadian ini sontak membuat seluruh penghuni sidang seperti majelis hakim, tim jaksa, penasehat hukum, dan pengunjung sidang tertawa. Terlebih lagi, Jaksa Basir menimpali perkataan Suryadharma. "Belum pemeriksaan terdakwa pak, nanti saja, sabar," ujar Jaksa Basir yang kembali mengundang gelak tawa pengunjung.

Selain ke Jerman, Andri juga pernah membelikan tiket kolega Suryadharma ke daerah lain seperti Singapura, dan Malang Jawa Timur. Dan biaya perjalanan tersebut, lagi-lagi ditagihkan pada orang yang sama, yaitu Rosandi.

SDA MARAH - Andri juga menyimpan cerita menarik. Dalam Bukti Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa terungkap, bahwa Suryadharma sempat mengamuk karena KPK menemukan penyalahgunaan DOM di Kementerian Agama.

Selain itu, KPK juga menemukan bukti jika Suryadharma menggunakan DOM untuk berobat istrinya ke Jerman. Hal ini pun membuat Suryadharma berang dan meminta untuk membuatkan tanggal mundur dalam catatan pengeluaran kas di Kemenag.

Kejadian ini berawal ketika Jaksa Basir menanyakan apakah Andri pernah dipanggil Suryadharma bersama Rosandi dan Fahmi di rumahnya di Jalan Jaya Mandala, Jakarta Selatan. "Kenapa dipanggil?" tanya Jaksa Basir.

Andri lalu menjelaskan sebenarnya ia hanya diminta Rosandi untuk menemani dirinya untuk menjelaskan tentang pembelian tiket. Namun ternyata, Rosandi memegang dokumen yang berisi salinan penggeledahan KPK di kantor Kementerian Agama.

Rosandi lantas menyerahkan dokumen itu kepada Suryadharma. Karena lupa detail mengenai pertemuan, Jaksa Basir membacakan BAP milik Andri. "BAP nomor 25, bahwa pernah pada suatu malam saya menemani Rosandi menemui Suryadharma dalam rangka revisi dalam rangka pengeluaran DOM dan merubah data pengobatan Wardhatul," ujar Jaksa Basir yang dibenarkan Andri.

Namun ternyata, dalam pertemuan itu, istri Suryadharma Wardhatul juga hadir menemani suaminya. Jaksa Basir menanyakan, siapa yang meminta merubah data tersebut. "Pak Suryadharma sama Ibu," tegas Andri.

Jaksa, kembali meminta konfirmasi BAP yang ditandatangani Andri. "Saat itu Suryadharma Ali marah dengan kami bertiga, karena baca hasil temuan dari KPK digunakannya DOM untuk pembuatan paspor cucunya dan biayai pengobatan," ucap Basir yang juga dibenarkan Andri.

Dalam BAP, juga disebut Suryadharma meminta menghapus segala penggunaan DOM yang berkaitan dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Tetapi hal itu diralat oleh Andri yang menyebut untuk biaya pengobatan.

Dalam tanggapannya, Suryadharma berdalih bahwa marahnya dia karena tidak mengetahui bahwa selama ini keluarganya menggunakan DOM yang berasal dari negara. "Saya marah karena pengobatan istri, pembuatan paspor pakai DOM, saya tidak tahu kan itu," kilah Suryadharma.

BACA JUGA: