JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) secara online. Sebab pelaksanaan ujian yang menjadi bagian dari upaya standarisasi, registrasi dan ijin praktek bagi tenaga kesehatan yang akan memberikan pelayanan kesehatan itu sarat rumor adanya permainan uang.
 
Untuk itu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi didesak untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan ujian kompetensi online secara nasional itu. Pengawasan itu diperlukan untuk menjamin kualitas dokter. Hal ini mengingat ada beberapa keluhan di masyarakat terkait uji kompetensi yang dilakukan.

"Di masyarakat ada keluhan akan ujian kompetensi online ini, seperti lamanya waktu nilai ujian keluar, padahal idealnya jika online, mestinya nilai bisa langsung keluar tanpa menunggu waktu sebulan dari ujian dilakukan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra dalam rilinya, Jumat (22/12)

Kondisi itu mengakibatkan adanya keraguan masyarakat terkait validitas dan transparansi dari sistem ini. "Keraguan inilah yang melahirkan isu atau informasi tentang adanya oknum yang dapat meluluskan mahasiswa, dengan membayar nominal tertentu," tambah Sutan seperti dikutip dpr.go.id.

Padahal uji Kompetensi nasional ini diharapkan mampu menyaring tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, dengan prinsip utama keselamatan pasien.

Dari sisi pendidikan, uji kompetensi nasional ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran di institusi pendidikan. Uji kompetensi ini dapat menjadi dasar pembinaan mutu bidang pendidikan bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab kementerian termasuk masyarakat.

"Terlepas benar atau tidak isu ini, saya tetap meminta Kemenristekdikti melakukan cross check di tingkat pengelola sistem, dan melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminimalisir praktek tercela tersebut,” ujar politisi asal Partai Gerindra tersebut. (rm)

BACA JUGA: