KPK Periksa Sekda DKI
Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya (kiri) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (18/10). Rudy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada dirinya dari Bupati Pamekasan Achmad Syafii terkait pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA)
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah terlihat keluar dari gedung KPK. Dia mengaku usai diperiksa terkait kasus reklamasi Pulau G.
"(Dikonfirmasi terkait) Reklamasi yang dipulau G itu. Terkait korporasinya," kata Saefullah di KPK, Jumat (27/10) sekitar pukul 18.21 WIB.
Saat ditanya apakah pemeriksaan terkait tersangka sebuah korporasi, Saefullah mengaku tidak tahu pasti. Tetapi dia berkata sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tadi berita acaranya seperti itu. Lebih jelasnya (tanya) ke dalam lah," ujarnya.
Menurut Saefullah, yang ditanyakan adalah soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHK). "Ditanya soal proses KLHS-nya. Itu Kajian Lingkungan Hidup Strategisnya," imbuh dia. (dtc/mfb)
BACA JUGA:
- Komisi Yudisial Pantau Sidang Gugatan Reklamasi di PTUN
- Anggota DPR Dorong KY Pantau Hakim Perkara Reklamasi
- Terbitkan Kembali SK Pembatalan Reklamasi Sesuai Asas Hukum
- Agung Podomoro Akui Gugat Gubernur Tapi Tak Berkomentar Lebih Jauh
- Di Balik Bisnis Pengembang Reklamasi Penggugat Pemprov DKI
- Pemprov DKI Akan Lawan Perusahaan Reklamasi Sampai Mahkamah Agung
- Gubernur Anies Bisa Terbitkan Ulang SK Pembatalan Reklamasi Agung Podomoro Cs