Imigrasi Depok, Jawa Barat, mengamankan seorang warga negara Hungaria atas dugaan melakukan pernikahan fiktif. Surat nikah yang digunakan diduga palsu.

"Tim penangangan orang asing (Timpora) Depok telah berhasl mengamankan seorang WN Hungaria karena diduga melakukan pernikahan fiktif, surat nikahnya diduga palsu," kata Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Kamis (12/5).

Dudi mengatakan, saat ini penyidik PNS Imigrasi Depok terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Sedang dimintai keterangan bersama pasangannya. Dia disangkakan melanggar Pasal 123 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujarnya. (dtc)

BACA JUGA: