Petinju Floyd Mayweather Jr dipenjara karena aniaya mantan pacar
PETINJU kondang Amerika Serikat, Floyd Mayweather Jr, mulai menjalani masa hukuman tiga bulan penjara atas tuduhan melakukan penyerangan. Mayweathear divonis bersalah oleh hakim pengadilan Las Vegas, Melissa Saragosa pada 21 Desember 2011. Namun, hukumannya ditunda untuk memberinya kesempatan bertanding melawan Miguel Cotto di Las Vegas, 5 Mei lalu.
Dalam pertandingan yang dimenangkannya itu, Mayweather berhasil mengantongi hadiah senilai US$32 juta.
Saat persidangan itu, hakim Saragossa menyatakan keprihatinannya atas tindakan brutal Mayweather yang menyerang mantan kekasihnya. Ironisnya, kedua buah hatinya hadir di sana dan menyaksikan aksi brutal ayah mereka.
Petinju itu tiba di pengadilan, pada Jumat kemarin, ditemani oleh rapper 50 Cent.
"Dia akan baik-baik saja di dalam sana," ucap penyanyi itu, seperti dikutip laman metro.co.uk.
- Azlaini Agus Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
- Aturan Hukum Tindak Pidana Penganiayaan Berat
- Nikita Mirzani Akui Ada di TKP saat Kejadian
- Artis Eza Gionino Jadi Tersangka Penganiayaan
- Korban Penganiayaan Terdakwa Diego Michiels Alami Trauma
- Penasihat Hukum Diego Minta CCTV Diputar Seutuhnya
- Nikita Willy Bela Kekasihnya, Diego Michiels, di Pengadilan