JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selan menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani, Rabu (29/1). Sidang beragendakan keterangan terdakwa Nikita Mirzani.

"Saya saat itu mencoba untuk melerai perkelahian tetapi kenapa saya yang disalahkan dan dijadikan terdakwa," kata Mirzani di persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Dia menjelaskan saat di tempat kejadian perkara dalam keadaan sadar tidak sedang dalam pengaruh minumana keras. "Niki datang ke tempat kejadian perkara dalam keadaan sadar. Saya tidak suka minum-minuman keras. Boleh di cek ke dokter," jelasnya.

Sementara itu, penasihat hukum Nikita Mirzani menambahkan seorang yang menjadi tersangka keterangan yang benar adalah keterangan di persidangan. "Kita juga menjelaskan kejadian sebenarnya. Nikita sudah menjelakan dia melerai tapi malah dia yang jadi terdakwa," katanya.

Selain itu dia menambahakan dalam persidangan pekan depan semua saksi-saksi yang ada dalam kasus ini akan dihadirkan dalam persidangan. "Persidangan minggu depan semua saksi akan dihadirkan dan dimintai keterangan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (23/1) Nikita pingsan setelah eksepsi keberatannya ditolak Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA: