JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sidang kasus korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) dengan terdakwa Sutan Bhatoegana kembali menyeret nama anggota DPR RI Jhonny Allen Marbun. Jhonny disebut pernah meminta mantan staf khusus Sutan, Muhammad Iqbal, untuk menghilang dari peredaran semenjak media memberitakan perkara ini.

Kejadian ini bermula dari pertanyaan tim penasehat hukum Sutan, Eggi Sudjana, kepada Iqbal terkait klaim dirinya sebagai kasus kunci perkara ini. Eggi mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Iqbal mengenai hal tersebut.

"Di poin 18, apakah saudara pernah merasakan bahwa ada ancaman dari seseorang atau pihak lain terkait dengan kejadian yang saudara ketahui dan alami sendiri pada tanggal 27 dan 28 Mei 2013 jelaskan? Anda menjawab saya pernah didatangi oleh Jhonny Allen Marbun anggota DPR RI," kata Eggi, Senin (11/5), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kemudian, Eggi melanjutkan bahwa dalam BAP tersebut Iqbal juga menyatakan diperintah oleh Jhonny untuk menghilang dari peredaran selama beberapa waktu. Tak hanya itu, ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Sutan juga diminta untuk dibuang dan diganti dengan ponsel yang lain.

"Saya jawab iya. Jhonny Allen Marbun juga mengatakan KPK sudah beredar dan mengatakan bahwa saya lah yang menjadi saksi kunci Sutan Bhatoegana," ucap Eggi melanjutkan.

Iqbal memang tidak membantah pernyataannya tentang ancaman Jhonny. Namun menurutnya ia tidak pernah menganggap sebagai saksi kunci dalam perkara ini. "Itu Pak Jhonny yang bilang, bukan saya," imbuh Iqbal.

Pengacara lainnya juga menanyakan apakah Iqbal pernah bertemu dengan Jhonny. "Pernah bertemu satu kali," tandas Iqbal menjawab pertanyaan tersebut.

Nama Jhonny memang tidak hanya sekali disebut dalam perkara suap terkait Migas. Sebelumnya, dalam sidang perkara perantara suap Rudi Rubiandini, Deviardi, salah satu saksi yang dihadirkan, Gerhard Marteen Rumeser, mengaku pernah mendengar nama Jhonny Allen yang ada kaitannya dengan Rudi Rubiandini.

Namun, Gerhard yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Bidang Operasi di SKK Migas mengaku tidak tahu hubungan atasannya dengan Jhonny Allen.  "Secara spesifik tidak pernah (dengar)," jawab Gerhard saat ditanya pengacara Deviardi, Effendi Saman, pada 4 Februari 2014 lau.

Usai persidangan, Effendi mengungkapkan, nama Jhonny Allen Marbun yang ditanyakan ke Gerhard ada kaitannya dengan tagihan sebesar US$ 1 juta. Tagihan yang disebut Gerhard dilakukan anggota DPR kepada SKK Migas sebagai lembaga pengganti BP Migas yang sudah dibubarkan.

BACA JUGA: