JAKARTA, GRESNEWS.COM - Handoyo Sudrajat secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Alasan pengunduran diri ini disebabkan anggaran yang tidak kunjung turun dari beberapa program yang dicanangkan Handoyo.

Kemenkumham kala itu membuat nota kesepahaman dengan TNI dalam rangka program pengamanan Lapas kelas I Nusakambangan. Namun, hingga kini anggaran untuk merealisasikan program tersebut belum kunjung cair.

"Saya mendorong MoU antara panglima TNI dan Kemenkumham untuk pengamanan di Nusakambangan. Anggaran tertahan di Ditjen Anggaran (Kemenkeu). Saya mengundurkan diri, malu dong," kata Handoyo saat dikonfirmasi Gresnews.com, Senin (5/5) malam.

Dari penelusuran di situs Kemenkumham.go.id, nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada 2 April 2015 lalu.

Tujuan nota kesepahaman adalah untuk memperkuat pemasyarakatan dalam bidang pengamanan, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan, pembinaan mental petugas pemasyarakatan, dan pembinaan disiplin warga binaan pemasyarakatan.

"Melalui kerjasama ini saya berharap kita saling mengisi, melengkapi dan menguatkan sehingga tercapai optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan," kata Yasonna H. Laoly kala itu.

Menurut Handoyo, pihaknya harus membangun pos keamanan di Nusakambangan demi menunjang kerjasama dengan pihak TNI. Sebab, pos tersebut sangat berguna demi memantau para oknum Narapidana yang hendak kabur atau melarikan diri dari tempat itu.

Terlebih lagi, Nusakambangan merupakan lokasi dibinanya penjahat kelas kakap seperti narapidana kasus kriminal, narkoba, hingga terorisme. "TNI dan yang lain menyarankan peningkatan keamanan. Dan saya jadi tidak bisa berbuat apa-apa (karena anggaran belum cair)," terang Handoyo.

Selain itu, ia juga tidak menampik alasan pengunduran dirinya karena belum bisa menyelesaikan beberapa kasus di lapas. Salah satunya terkait maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Terakhir, kasus seperti ini terungkap beberapa waktu lalu. Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba mengendalikan bisnis haram itu dari balik jeruji besi.

"Sedikit banyak itu ada. Mungkin saya belum bisa menyadarkan meluruskan bawahan saya," ucap Handoyo.

Gresnews.com mencoba menanyakan apakah tidak turunnya anggara sudah dikomunikasikan baik dengan pihak Kemenkumham maupun Kemenkeu. Tapi, pesan singkat yang dikirim tidak berbalas dan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, nomor Handoyo sudah tidak aktif.

Saat ini ia masih menjalankan tugasnya karena masih menunggu Keputusan Presiden mengenai pengunduran dirinya. Setelah Keppres keluar, untuk sementara waktu akan ditunjuk pelaksana tugas yang akan menggantikan tugasnya.

Handoyo diangkat sebagai Dirjen Pas setelah terpilih dalam seleksi terbuka menggantikan M. Sueb pada 4 November 2013. Handoyo sempat berkarir di BPKP dan KPK hingga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPK, Plt Deputi Penindakan KPK, dan Plt Sekjen KPK.




BACA JUGA: