JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan rotasi beberapa pejabat strukturalnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pergeseran posisi Harkristuti Harkrisnowo yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Beredar rumor  bahwa pergantian ini adalah buah dari perbedaan pendapat mengenai keputusan pengesahan partai politik yang tengah mengalami konflik internal. Baik terkait pengesahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuzy maupun Partai Golkar kubu Agung Laksono. Apalagi lagi, penggantian itu telah mengakibatkan posisi Direktur Jendaral AHU menjadi kosong. Karena belum ada penggantinya untuk menempati posisi yang ditinggalkan Harkristuti.

Namun, Yasonna membantah hak tersebut. "Kok ada urusan dengan Golkar, memang urusan apaan. Ini coba liat semuanya diganti," kata Yasonna di kantornya, Jumat (20/3).

Namun Yasonna sendiri menangkis tudingan tersebut, menurutnya rencana pergantian ini sudah ada sejak Desember 2014 lalu. Ia juga telah memberikan surat permohonan terkait rotasi ini. Namun, pergantian ini ada kendala teknis mengenai aturan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Yasonna mengatakan, pemindahan Harkristuti ini sebenarnya sangat tepat karena telah sesuai dengan latar belakangnya yang merupakan akademisi. "Ibu Prof itu adalah dosen, maka saya tugaskan beliau untuk mimpin BPSDM. Karena di sini agak kurang (SDM), nah nanti dia mimpin ada dua akademi," cetusnya.

Sedangkan mengenai kekosongan posisi Dirjen AHU, menteri dari PDI Perjuangan ini sepertinya tak ambil pusing. "Kan nanti ada Plt-nya, baru kemudian open bidding (untuk penggantinya)," ujar Yasonna.

Saat dikonfirmasi wartawan, Harkristuti sendiri masih enggan berkomentar banyak mengenai pergantiannya. Termasuk adanya isu rotasi ini akibat perbedaan pendapat pengesahan dua partai politik dari kubu yang berbeda. Sebagai bawahan ia mengaku siap ditempatkan di posisi manapun. "Memang latar belakang saya akademisi, jadi tidak masalah ditempatkan di BPSDM," ujar Harkristuti.

Pelantikan pejabat dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden bertanggal 17 Maret 2015. Selain Harkristuti, tercatat ada lima pergantian dalam struktur eselon I Kementerian Hukum.

Mereka adalah Bambang Rantam, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Sedangkan Sekjen sebelumnya, Y. Ambeg Paramartha, kini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM.

Selanjutnya, Kepala Balitbang HAM sebelumnya, Mualimin, menggantikan Chaidir Amin Daud sebagai Direktur Jenderal HAM. Sedangkan Chaidir Amin Daud diangkat menjadi Inspektorat Jenderal Kementerian menggantikan Agus Sukiswo, yang akan dikembalikan ke jabatan awalnya di Badan Pengawasan Keuangan dan Perbankan (BPKP).

BACA JUGA: