JAKARTA, GRESNEWS.COM - Istilah "kacang pukul" muncul lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta dalam sidang kasus lahan hutan di Provinsi Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung. Dalam sidang sebelumnya, salah satu saksi yaitu Triyanto mengatakan kacang pukul merupakan titipan Gulat kepada Annas yang berupa tas hitam yang ternyata berisi uang.

Namun, Annas Maamun dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kali ini membantah adanya istilah itu. Menurutnya, ia tidak pernah mengatakan kacang pukul adalah uang untuk mengurus revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan terkait alih fungsi lahan.

"Tidak pernah saya menyebut itu (kacang pukul)," kata Annas ketika dikonfirmasi Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo, Senin (19/1).

Jaksa Kresno pun kembali meminta penegasan Annas terkait hal itu. Sebab keterangan ini berbeda dengan ajudannya Triyanto saat memberikan keterangan pada persidangan lalu. Namun Annas tetap bersikeras tidak mengakuinya. Justru ia membeberkan kacang pukul merupakan salah satu makanan terkenal dari wilayah Riau.

"Kacang pukul itu ada di Bagan Siapi-api memang ada itu, udah terkenal dari jaman Belanda," kilahnya.

Dari informasi yang dihimpun, kacang pukul memang merupakan makanan khas daerah Riau, tepatnya di Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir. Annas diketahui pernah menjadi Bupati Rokan Hilir selama dua periode yaitu pada 7 Juni 2006 hingga 29 Januari 2014.

Namun, terkait penyerahan tas itu, Annas mengakuinya. Ia mengatakan tas itu diserahkan di Hotel Le Meridien, Jakarta. Tas itu, awalnya berisi uang senilai US$100 ribu. Tetapi Annas memintanya ditukar dengan mata uang dollar Singapura. Ia beralasan, mata uang negeri Singa itu lebih stabil dibanding dollar Amerika.

"Saya bilang ini udah pada mau diganti. Menhut, DPR mau diganti, makanya mending ditukar. Menurut saya mata dollar Singapur lebih stabil," cetusnya.

Istilah kacang pukul ini bermula dari Bukti Pemeriksaan Acara (BAP) Triyanto nomor 22. Dalam BAP yang dibacakan Jaksa Kresno, Gulat menyampaikan bahwa "kacang pukul" telah berhasil dikumpulkan. Setelah itu, Gulat pun menunggu perintah dari sang Gubernur apakah langsung berangkat ke Jakarta, atau tetap di Pekanbaru.

Triyanto tidak menampik mengenai isi BAP nya itu. Tetapi ia mengaku tidak tahu apakah maksud dari Gulat tersebut, sebab ia juga tidak mengetahui isi tas yang diberikan kepadanya. "Saya tidak tahu. Saya hanya disuruh menyampaikan itu," jawab Tri.

Karena Tri mengelak, Jaksa Kresno lantas terpaksa memutarkan rekaman hasil sadapan itu di dalam persidangan. Setelah itu, dia bertanya lagi kepada Tri soal maksud ´kacang pukul´ buat Annas.

"Dalam BAP sudah lengkap. Uang yang ditukar saudara Gulat sudah lengkap? Masih tetap keterangan saudara? Tidak mengerti kacang pukul itu uang?" Cecar Jaksa Anto.

Tetapi, ia tetap bersikeras mengaku tidak mengetahuinya. Triyanto mengklaim baru mengetahui hal itu dari penyidik ketika diperiksa di KPK. "Tidak mengerti Pak. Masalah yang ditukar itu, benar pak. Kemarin waktu saya di penyidik. Jadi penyidik bilang, ´Kamu tahu kacang pukul ini apa? Saya tidak tahu pak. Kacang pukul ini uang katanya.´ Makanya saya bilang, ´Oh berarti yang ditukarkan itu´," cetusnya.

BACA JUGA: