JAKARTA, GRESNEWS.COM - Harta kekayaan para menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo ternyata lumayan fantastis. Kemarin saat melaporkan harta kekayaannya, ketahuan kalau Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memiliki kekayaan sebesar Rp20 miliar. Namun ternyata jumlah itu tak seberapa dibandingkan harta kekayaan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

Sofyan yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK hari ini, Kamis (6/11) ternyata memiliki harta mencapai senilai Rp52 miliar. Awalnya, ketika memasuki lobi KPK, Sofyan mengaku mempunyai harta senilai lebih dari Rp10 miliar. Namun, ia mengatakan jumlah tersebut masih belum pasti, karena dia akan mengklarifkasi mengenai hal itu langsung kepada KPK.

Dan benar saja, sekeluarnya dari Gedung KPK, Sofyan langsung dicecar awak media mengenai jumlah pasti harta kekayaannya tersebut. Ternyata, harta kekayaan yang dimiliki mantan Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2004-2007 ini cukup fantastis, mencapai Rp52 miliar, itu pun belum ditambah mata uang asing yang jumlahnya mencapai ratusan ribu dolar. "Jumlahnya itu, kekayaan saya 52,8 miliar. Untuk uang asingnya 580 ribu dolar," kata Sofyan Djalil.

Tetapi, Sofyan enggan menjelaskan bentuk mata uang asing miliknya tersebut apakah dolar Singapura atau dolar Amerika Serikat. Ia malah mengalihkan pertanyaan dengan mengatakan bahwa juga mempunyai utang yang ternyata nilainya tidak signifikan dibanding harta kekayaannya yaitu Rp3,5 miliar. "Ada utang rumah di Menteng, Rp3,5 miliar," tandasnya.

Sofyan juga menampik tudingan bahwa ia terakhir melaporkan harta kekayaannya 10 tahun lalu. Ia mengaku setiap kali menjadi pejabat negara selalu rajin melaporkan harta kekayaannya. Jadi kata dia tidak benar jika ada berita yang menulis kalau‎ dirinya hanya satu kali melaporkan harta kekayaannya di tahun 2004 saja.

"Saya lapor 2001, 2004, 2007, 2009. Ini kelima kali, jadi pada tahun 2007 pergantian dari Menko, ke BUMN selesai 2009 saya lapor lagi," katanya.

Sofyan mengaku setiap kali menjabat sebagai menteri hartanya bertambah, baik harta yang bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, setelah tidak menjabat lagi sebagai menteri dalam kurun waktu lima tahun terakhir, harta kekayaannya juga bertambah.

Sofyan juga mengatakan tidak ada niat dirinya untuk mengulur waktu menyampaikan harta kekayaannya ke KPK. Kata dia waktu untuk menyampaikan harta kekayaannya masih panjang, sehingga dia lebih mendahulukan pekerjaannya sebagai pembantu Jokowi dan Jusuf Kalla dalam menjalankan program pemerintahan.

BACA JUGA: