KPK Periksa Empat Tersangka Suap PON Riau
Gedung KPK-JoseEnrico
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kasus suap pembahasan anggaran PON Riau.
"Diperiksa untuk pengembangan penyelidikkan dan penyidikkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (30/1).
Keempat orang yang diperiksa tersebut berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Riau yaitu Adrian Ali, Syarif Hidayat, Abu Bakar Sidiq, dan Toerechan Assyari.
Terkait kasus ini KPK telah memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai saksi pada Jumat (25/1).
Kepada wartawan Rusli menyatakan, ia tidak ikut memerintahkan jajarannya dalam dugaan korupsi tersebut dan ketakterlibatannya sudah terbukti melalui putusan pengadilan yang sudah inkracht.
BACA JUGA:
- Gubernur Riau Rusli Zainal Tegaskan Tak Terlibat Suap PON
- Gubernur Riau Rusli Zaenal Penuhi Panggilan KPK
- Hari Ini KPK Periksa Gubernur Riau Rusli Zainal
- Tujuh Anggota DPRD Riau Ditahan KPK, Kinerja Legislatif Harus Dievaluasi
- Kasus PON Riau, Dugaan Keterlibatan Gubernur Masih Diselidiki
- Tujuh Anggota DPRD Riau Ditahan KPK