JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, KPK akan kembali memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal untuk diperiksa sebagai saksi bagi tujuh anggota DPRD Riau, tersangka kasus suap dalam pembahasan anggaran venue PON.

"Jumat (25/1) akan diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka kasus PON," kata Johan, Kamis (24/1).

Sebelumnya, KPK sudah menahan dan memeriksa tujuh tersangka yakni Adrian Ali, Abu Bakar Sidiq, Tengku Muhaza, Zulfi Heri, Muhamad Rum Zein, Toerechan Assyari dan Syarif Hidayat.

Rusli merupakan saksi yang dianggap penting oleh KPK karena Rusli diduga memiliki banyak informasi mengenai kasus suap PON Riau, sehingga memberlakukan pencegahan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA: