JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, saat ini KPK masih dalam pengembangan dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus korupsi PON Riau.

"Pertama pengembangan kasus suapnya. Kedua kita kembangkan ke proses pengadaan main stadium. Tapi kita belum tahu pengembangannya dari penyidik," ujarnya, di Gedung KPK, Selasa (15/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Johan Budi SP menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka dugaan korupsi PON Riau, KPK memutuskan segera melakukan penahanan.

"Penyidik memutuskan melakukan upaya penahanan 20 hari, di tiga rutan. Cipinang empat orang, Rutan Salemba dua orang Rutan Guntur satu orang," ujarnya, Selasa (15/1).

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012. Dari tangan mereka, KPK menyita uang senilai Rp900 juta yang diduga terkait dengan kasus pembangunan proyek PON di Riau.

Sejak 2006, Pemerintah Riau telah menggelontorkan uang Rp3,8 triliun untuk pembangunan proyek PON. Di luar uang itu, pemerintah mengucurkan dana pendukung Rp456 miliar untuk fasilitas penunjang.

KPK juga telah memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal, pada Jumat (19/10).

BACA JUGA: