JAKARTA - Calon Hakim Agung ´kontroversial´ Muhamad Daming Sanusi sudah dua kali ikut seleksi calon hakim agung. Sebelumnya, ia ikut seleksi pada 2010 tetapi tidak lolos dengan alasan kesehatan.

"Pada 2010, Pak Daming memang tidak lulus seleksi calon hakim agung di KY, karena berdasarkan tes kesehatan dinyatakan ada masalah," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/1)

Asep menambahkan Daming kemudian ikut lagi proses seleksi CHA pada priode berikutnya. Daming dinyatakan lolos karena berdasarkan tes kesehatan di rumah sakit yang sama, kesehatan tidak ada masalah sama sekali.

"Selain itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan KY karena record kesehatan 2010 tentunya menjadi catatan bagi KY setelah proses seleksi 2010 tersebut, Daming rupanya melakukan pengobatan untuk kesehatannya tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Daming Sanusi di hadapan anggota Komisi III DPR menyatakan pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena baik pemerkosa maupun korban sama-sama menikmati. Ungkapan ini menuai badai protes dari berbagai kalangan. Daming kemduain meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas pernyataanya tersebut. Daming mengakui jika kata-kata seperti itu sangat tidak pantas diucapkan apalagi seorang hakim.

BACA JUGA: