JAKARTA - Ketua DPP Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Dwi Ria Latifa menegaskan ungkapan pelecehan yang dilakukan calon hakim agung M. Daming Sunusi ketika uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR dinilai tidak pantas dan menjatuhkan martabat hakim.

"Hakim itu disebutnya Yang Mulia. Kalau seperti itu ucapannya berarti merendahkan martabat korpsnya sendiri," tegas Dwi Ria Latifa dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa, (15/1).

Menurut Dwi Ria apa yang dilakukan Daming sangat tidak pantas dilakukan seorang yang akan maju jadi hakim agung. Karena itu, Daming harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum. pihaknya juga berharap, Komisi III DPR tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung.

"Kalau hakim yang akan menangani kasus perkosaan sendiri sudah melecehkan perempuan, bagaimana para korban perkosaan akan mencari keadilan. Ini kok hakim malah melecehkan martabat perempuan," tegas Dwi Ria Latifa.

BACA JUGA: