JAKARTA, GRESNEWS.COM – Sudrajad Dimyati yang pernah diterpa kasus lobi toilet kini mendaftarkan kembali sebagai calon hakim agung. Dalam uji kelayakan calon hakim agung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ia kembali mengklarifikasi tudingan yang ditujukan pada dirinya itu.

Sudrajad menjelaskan kasus lobi toilet itu sudah pernah diperiksa tiga institusi yaitu Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, dan Badan Kehormatan DPR. Ketiga institusi tersebut telah menyatakan dirinya tidak bersalah dan bersih dari tudingan lobi toilet.

Bahkan MA menyarankannya untuk melaporkan tudingan tersebut ke polisi atas pencemaran nama baik. "Tapi saya tak mau, tidak ada gunanya," katanya dalam seleksi uji kelayakan calon hakim agung di komisi III DPR, Jakarta, Kamis (11/9).

Selanjutnya, ia menuturkan hingga kini walaupun nama baiknya sudah direhabilitasi, tudingan persoalan lobi toilet masih melekat pada dirinya. Orang yang pertama kali memuat berita soal lobi toilet juga tidak pernah datang dan bertemu langsung dengannya.

"Saya tidak menyangka diberitakan begitu massif. Dulu dia pernah hanya memberikan kartu nama, tapi saya tidak tahu apa maksudnya memberikan kartu nama itu," ujarnya.

Ia menambahkan saat itu ia ucapkan selamat pada teman-teman yang sudah terpilih. Ia mengaku menerima saja persoalan ini, toh sudah tiga institusi yang menyatakan ia bersih. Lanjutnya, komisi III telah memberikan padanya kesempatan untuk merehabilitasi namanya di berbagai media.

Menanggapi hal ini, anggota komisi III fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari mengatakan Sudrajad masih memiliki peluang tinggi untuk bisa lolos seleksi sebagai calon hakim agung. Isu lobi toilet yang ditudingkan padanya tidak akan menjadi masalah karena sudah jelas semua persoalannya.

"Memang sangat disayangkan karena bisa saja saat itu dia yang terpilih, karena nilai dia yang paling tinggi," katanya di komisi III DPR, Jakarta, Kamis (11/9).

Sebelumnya, Sudrajat pernah mengikuti seleksi CHA pada 2013. Ia gagal dalam menjalani proses seleksi tersebut karena diberitakan sebuah media bahwa ia melakukan lobi-lobi dengan anggota komisi III dari fraksi PKB agar bisa lolos menjadi hakim agung.

BACA JUGA: