JAKARTA - Aktivis Lentera Indonesia, Wulan Danoekoesoemo, mengecam ungkapan calon hakim agung M. Daming Sanusi dalam fit and proper test di Komisi III DPR. Saat itu Daming melontarkan statement yang dinilai sangat tidak manusiawi dan tidak sepantasnya diungkapkan aparat penegak hukum. Daming didesak minta maaf secara terbuka.

Daming melontarkan candaan bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Pernyataan Daming disambut gelak tawa dari anggota Komisi III DPR, tanpa ada satu orang pun yang tergerak menegur.

"Dengan maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, alangkah tidak sensitifnya pernyataan tersebut. Bagaimana mungkin warga negara ini bisa merasa aman dan mendapatkan perlindungan bila penegak hukumnya sendiri menjadikan tindak perkosaan sebagai bahan candaan," ujar Wulan melalui sambungan perangkat seluler, Selasa (15/1).

Lebih lanjut dia mengatakan ketika India meneriakkan ´No More´, Indonesia tidak terlalu bergeming meskipun seorang bocah usia 11 tahun harus menukar nyawanya untuk mengetuk pintu hati dan membuka mata banyak orang. "Rape is not a joke. Rape is never a joke," tegasnya. "Pernyataan Daming Sunusi adalah state violence. Kekerasan negara terhadap rakyatnya."

"Enough is enough. Saya tidak akan berdiam diri. Saya akan melawan. Karena saya adalah warga negara dan saya menuntut hak saya untuk dilindungi. Saya menuntut Daming meminta maaf kepada publik secara terbuka," tegasnya.

BACA JUGA: