Belum Ditanya Pencucian Uang, Irjen Djoko Susilo Kok Sudah Jadi Tersangka
Ilustrasi-merdeka.com
JAKARTA - Kuasa Hukum Irjen Djoko Susilo, Tommy Sihotang, mengaku bingung dengan penetapan status tersangka kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Kalau dia (KPK) bilang cuci uang, uang dari mana?" ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (15/1).
Tommy menyatakan, kliennya belum ditanyakan pertanyaan terkait kasus TPPU dalam Simulator SIM.
Terkait kasus Simulator ini, KPK hari ini memanggil Kompol Legimo Pudjo Sumarto, Sulistiyanto, dan Teddy Rusmawan sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menyebut Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:
- Laporkan Indikasi Pelanggaran Hakim Kasus Djoko Susilo
- Djoko Susilo Terbukti Korupsi dan Pencucian Uang
- Monumental, Jika Djoko Susilo Diputus Korupsi dan Pencucian Uang
- Tuntutan Djoko Susilo 18 Tahun Penjara, Ganti Kerugian Negara Rp32 Miliar
- Prof. Andi Hamzah yang Diragukan Kepakarannya
- Bamsoet Mau Jerat Tempo Enam Tahun Penjara
- Kisah ´Sukses´ Irjen Polisi Bergaji Rp4,1 juta