JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, mengatakan dengan tidak dilakukan penahanan terhadap anak Menko Perekonomia, Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kecelakaan lalu lintas merupakan bentuk pengistimewaan terhadap anak pejabat.

Contohkan, salah satu alasan polisi tidak menahan Rasyid lantaran adanya jaminan dari pihak keluarga. Hal yang sama juga dialami pengemudi maut Afriyani Susanti yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Tugu Tani beberapa
waktu lalu, meski pihak keluarga telah menjamin namun polisi tetap menahan pengemudi mabuk itu.

"Sikap Ditlantas Polda Metro Jaya yang diskriminatif dan mengistimewakan Rasyid sehingga tidak ditahan patut dipertanyakan. Apakah takut dengan anak pejabat atau ada kompensasi tertentu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/1).

Dia menjelaskan, polisi juga memperlihatkan sikap aneh dengan tidak dilakukannya tes alkohol terhadap Rasyid. Sehingga, tidak diketahui apakah putra bungsu Hatta Rajasa itu terpengaruh alkohol atau tidak ketika mengendarai mobil BMW X5 nopol B 272 HR.

"Publik patut mempertanyakan keabsahan tes urine terhadap Rasyid. Keanehan terbaru polisi adalah ngebut melimpahkan kasus ini ke kejaksaan, artinya Ditlantas mau melepaskan dosa-dosanya ke kejaksaan. Ini sangat aneh," jelasnya.

Dia mengimbau agar Komisi III DPR mempertanyakan sikap-sikap aneh Polri dalam memproses kasus Rasyid. Sebab Polri memberikan berbagai keistimewaan terhadap anak pejabat tinggi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Mentro Jaya , Kombes Rikwanto mengatakan, Rasyid tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi yang memakan dua korban meninggal dunia, sudah keluar dari RS Polri, Rasyid kembali ke rumah untuk menjalani perawatan dirumah.

Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu tidak menjalani penahanan sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. "Jadi, selama menunggu berkas P21, Rasyid dirawat di rumah. Kalau sudah P21, baru yang bersangkutan jalani sidang," katanya di Jakarta, Sabtu (12/1).

BACA JUGA: