Anak Menko Perekonomian Belum Diizinkan Jalani Proses Hukum
JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tim dokter belum mengizinkan putra bungsunya, Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kecelakaan di tol Jagorawi yang memakan korba dua orang tewas, untuk dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti proses hukum.
"Sebetulnya pada hari ini, Sabtu (5/1) saya mengharapkan putra kami betul-betul pulih karena kita hukum patuh hukum untuk mengikuti proses hukum. Namun, dokter belum mengizinkan," kata Hatta di RSPP, Jakarta, Sabtu (5/1).
Dia menjelaskan, dokter belum mengizinkan karena kesehatan Rasyid belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Karena semata-mata alasan kesehatan baik fisik maupun psikis yang menurut dokter masih belum memungkinkan."
Dia meminta dokter menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait belum di izinkannya Rasyid untuk menjalani pemeriksaan. "Untuk itu, saya meminta kepada dokter untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang butuh perkembangan ini karena tinggi. Untuk itu tidak cukup saya saja yang menyampaikan," pungkas Hatta.
- Rasyid Diistimewakan, Ancam Elektabilitas Hatta pada 2014
- Polri Didesak Copot Dirlantas Polda Metro Jaya
- Polisi Istimewakan Anak Menko Perekonomian
- Anak Menko Perekonomian Dipulangkan untuk Tunggu Berkas P21
- Dahlan Iskan Alami Kecelakaan ketika Kemudikan Ferrari Tuxuci
- Hatta Rajasa Bertanggung Jawab dan Berikan Bantuan