Tiga Tersangka Simulator SIM Belum di-BAP oleh KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan, Jumat (4/1).
Teddy mengatakan, masih ada tiga tersangka yang belum di BAP oleh KPK, karenanya ia belum bisa memberikan penjelasan mengenai keterangan yang ia berikan kepada penyidik KPK.
"Kalau isinya repot dong, kan belum selesai semua, tersangka baru satu, kalau saya jawab semua, nanti tersangka yang lain bagaimana?" ujarnya, Jumat (4/1).
Meski demikian, ia hanya mengatakan pemeriksaannya terkait klarifikasi bukti-bukti pendukung kasus simulator, seperti kwitansi, dan pembukuan yang diminta penyidik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy datang ke Gedung KPK sekitar 9.30 WIB dan akan diperiksa untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
"Kemarin saya katanya diperiksa, tapi memang panggilannya aneh, karena tidak sampai, makanya baru hari ini saya datang," ujarnya.
- Laporkan Indikasi Pelanggaran Hakim Kasus Djoko Susilo
- Djoko Susilo Terbukti Korupsi dan Pencucian Uang
- Monumental, Jika Djoko Susilo Diputus Korupsi dan Pencucian Uang
- Tuntutan Djoko Susilo 18 Tahun Penjara, Ganti Kerugian Negara Rp32 Miliar
- Prof. Andi Hamzah yang Diragukan Kepakarannya
- Bamsoet Mau Jerat Tempo Enam Tahun Penjara
- Kisah ´Sukses´ Irjen Polisi Bergaji Rp4,1 juta