JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane tidak sepakat dengan pernyataan yang menyebut banyaknya kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oknum polisi tidak bisa dibawa ke proses pidana karena tidak adanya saksi.

"Bukan karena tidak adanya saksi, tapi lebih kepada tidak adanya keseriusan atasan atau pimpinan kepolisian yang mau menindak anggotanya," kata Neta kepada Gresnews.com, di Jakarta, Sabtu (13/10).

Menurut Neta, atasan polisi masih cenderung melindungi anak buahnya yang melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan. Meski begitu dia juga mengakui banyak kasus yang tidak dibawa ke pengadilan disebabkan oleh takutnya saksi karena diintimidasi dan diancam oknum polisi yang tak bertanggung jawab.

"Intimidasi dan ancaman mungkin ada, tapi tidak signifikan, yang paling signifikan adalah ketidakseriusan atasan yang masih cenderung melindungi anak buahnya," imbuhnya.

Dia menambahkan, berdasarkan catatan IPW, sedikitnya ada empat kasus yang beberapa di antaranya sudah sidang etik tapi kasus pidananya belum dituntaskan Polri. Empat kasus itu adalah;

1. Mantan Kapolres Kediri AKBP R Kasero Manggolo dicopot dari jabatannya karena 8 anak buahnya menganiaya Mintoro. Korban salah tangkap itu disiksa dan rumahnya di Kediri dirusak polisi 19 Ags 2012.

2. Kedua, kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap Budi Harjono di Bekasi tahun 2002, yang melibatkan Bachtiar Tambunan, Sugeng Prayitno dan Ronald Yohanes.

3. Ketiga, kasus salah tangkap dan penganiayaan pada Kemat cs di Jombang tahun 2008. Akibat kasus ini mantan Kapolres Jombang AKBP Dwi Setiadi, Bripka Sian, Aiptu Jaka Kartika, dan Bripka Niswan diperiksa Propam Jatim.

4. Keempat, kasus Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman, yang disidang etik pada 2011. Mereka dinilai melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi dan pidana dalam kasus Gayus Tambunan, di antaranya membuka blokir rekening Rp28 miliar milik Gayus.

"Polri harus konsisten bersikap profesional seperti yang digembar-gemborkannya dalam menangani kasus Novel," pungkasnya.

BACA JUGA: