Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa lima pegawai BCA Kantor Cabang Unit (KCU) Menara Bidakara, Jakarta Selatan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Alquran di Kementrian Agama, Selasa (7/8/2012).

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka ZD (Zulkarnaen Djabar) dan DP (Dendy Prasetya)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa (7/8/2012).

Kelima pegawai Bank BCA itu adalah seorang Kepala Operasional Cabang BCA KCU Menara Bidakara, Enny Wahyuni Fietra. Empat lainnya teller yakni Simon Petrus Sitanggang, Andini Aryuanah, Dea Dewinta, dan Mardiana.

Selain itu, KPK juga memeriksa kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran tiga proyek di Kemenag. Yakni, proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah pada 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran pada 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.

Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima uang sekitar Rp4 miliar dari rekanan proyek pengadaan di Kemenag. Uang suap tersebut agar Zulkarnaen bisa mengarahkan nilai anggaran proyek di Kemenag.

Zulkarnaen dan Dendy disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 11 UU Tipikor. Pasangan bapak dan anak tersebut terancam pidana penjara 20 tahun.

BACA JUGA: