Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh menyatakan hanya menjelaskan mengenai proses pencalonan hingga terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang saya sampaikan di sana informasi seputar proses pencalonan atau fit and proper test Miranda sebagai DGS BI dari surat Presiden sampai pengambilan keputusan rapat paripurna," ujar Nining seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/4).

Selama empat jam lebih diperiksa, Nining mengaku hanya menjelaskan seputar mekanisme pencalonan terkait pemilihan DGS BI. Nining menampik jika dirinya tersangkut kasus yang membuat Miranda menjadi tersangka ini.

"Enggak ada. Pastikan enggak ada. Karena saya sebagai Sekjen tentu bisa menjelaskan mekanisme persidangan yang terjadi pada saat itu," kata Nining.

BACA JUGA: