Jakarta - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan memanggil saksi, salah satu pembantu dan dokter dari bintang film Meriam Bellina yang mengadukan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya yang berstatus pengacara, Hotman Paris Hutapea ke Polisi.

"Sekarang sedang diadakan penyidikan. Polisi sudah memeriksa pelapor dan akan memanggil saksi untuk diperiksa soal kesaksian penganiayaan seperti pembantu dan dokter pelapor," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Rabu (4/4).

Polisi, lanjut Rikwanto, juga akan memeriksa rekam medis Meriam Bellina dari tahun 2009 hingga saat ini. Setelah seluruh saksi diperiksa, penyidik baru akan memanggil kekasih Meriam Bellina, Hotman Paris, yang dilaporkan melakukan tindak penganiayaan itu.

"Kalau sudah cukup bukti yang ada nanti akan dipanggil," ujar Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu pekan lalu, Meriam Bellina, melaporkan kekasihnya, Hotman Paris Hutapea, atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya. Di hadapan penyidik, Meriam mengaku pernah dianiaya dengan cara dibanting dan dicekik lehernya oleh Hotman.

Peristiwa ini bermula saat Meriam baru saja pulang ibadah dari gereja ke rumahnya di kawasan Cimanggis pada tanggal 10 April 2009. Sesampainya di rumah, Hotman rupanya sudah menunggu.

Hotman ketika itu sempat melihat ponsel Meriam. Entah karena apa, Hotman pun murka dan mulai memaki Meriam. Ia juga membanting badan janda beranak dua tersebut serta mencekik leher Meriam. Hotman kemudian memukul dan menampar berulang kali hingga hidungnya retak dan leher bagian kiri dan kanan serta telinga bagian kanannya berdarah.

BACA JUGA: