Jakarta - Artis senior Meriam Bellina, melaporkan kekasihnya yang juga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, karena tuduhan telah melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Meriam Bellina mendatangi SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (28/3) sore, sekira pukul 15.00 WIB. Dalam laporan polisi bernomor LP/1065/III/2012/PMJ/Dit Reskrimum, Hotman Paris Hutapea diduga telah melakukan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam laporannya, Meriam Bellina menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadapnya, pertama kali terjadi pada 10 April 2009 di rumahnya yang terletak di komplek Permata Puri I Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok.

"Saat itu dia baru saja pulang ibadah dari Gereja, saat tiba di rumah, ternyata Hotman sudah berada di rumah Meriam. Selanjutnya, Hotman melihat handphone Meriam dan langsung marah-marah, memaki, membanting badan Meriam serta mencekik leher, memukul dan menampar mukanya berkali-kali hingga tulang hidung pelapor retak, leher bagian kanan dan kiri luka dan telinga kanan keluar darah," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, dikutip Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Rabu (28/3).

Meriam Bellina baru melaporkan kejadian tersebut karena hingga kini Hotman Paris Hutapea, masih mengirim ancaman dan hinaan terhadapnya melalui SMS, antara lain berbunyi ´perempuan penampung sperma´, ´perempuan penjual diri´ dan lain-lain.

BACA JUGA: