Jakarta - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Sisa Eksekusi mengklaim telah menyelamatkan dana negara Rp148 miliar sepanjang 2011.

"Total tangkapan yang diserahkan Satgassus ke negara Rp148 miliar," ucap Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (30/12).

Capaian kinerja tersebut terdiri atas penyelesaian barang rampasan dan barang sita eksekusi, yaitu 23 unit dengan nilai setor ke kas negara Rp144 miliar dan uang tunai Rp4 juta.

JAM Pembinaan juga menyerahkan penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara kepada Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berupa dua unit kapal.

Satu unit Kapal KM. Gui He Yu 32668 GT 300 untuk sarana penunjang praktikum mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Dipenogoro dan satu unit Kapal KM. Gui Xei Yu 12661 GT 300 untuk sarana penunjang praktikum mahasiswa FPIK Universitas Brawijaya.

BACA JUGA: