JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari dulu hingga kini masih menjadi lahan basah praktik korupsi. Terakhir kasus suap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar kian menegaskan adanya praktik tersebut. Garuda merupakan BUMN yang bergerak di bidang usaha penerbangan. Dan saat ini ada puluhan BUMN tersangkut kasus korupsi yang tengah disidik lembaga penegak hukum.

Lantaran itu, Kejaksaan Agung mendorong pentingnya tindakan pencegahan praktik rasuah merajarela di BUMN. "Sedapat mungkin mencegah sehingga dalam jangka waktu lebih baik. Memang pencegahan itu tidak populis tapi harus kita lakukan," kata Jaksa Agung Moh Prasetyo di Kejaksaan Agung akhir pekan ini.

Prasetyo menegaskan jika penegakan hukum bukan hanya penindakan, operasi tangkap tangan tapi ada tindakan pencegahan. Mencegah sedini mungkin korupsi pada BUMN. Lantaran itu, Prasetyo membentuk Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan atau dikenal TP4 untuk melakukan pencegahan. TP4 adalah memberikan pendampingan hukum sejak perencanaan sebuah proyek khususnya proyek strategis masional.

Meskipun baru seumur jagung, klaim Prasetyo, TP4 sukses mengawal sejumlah proyek pembangunan nasional. Di antaranya pengadaan penyewaan pembangkit listrik terapung di lima wilayah di Indonesia, pendampingan hukum yang diberikan TP4P membuat PLN berhemat Rp1,5 triliun per tahun. TP4P juga turut andil mempercepat masa pembangunan transmisi Tanjung Uban - Sri Bintan - Air Raja - Kijang dan Gardu Induk Sri Bintan dari dua tahun menjadi 3 bulan.

"Tidak selamanya penanganan korupsi dilakukan dengan pendekatan represif, penindakan tapi kita lakukan pendekatan preventif dan pengawasan sejak awal," kata Prasetyo.

Jika ditilik, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) terbilang paling rentan terjadinya korupsi, baik suap, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa gratifikasi di BUMN/BUMD mencapai 731 laporan, tertinggi dibandingkan dengan Kementerian maupun Pemerintah Daerah.

Direktorat Gratifikasi KPK menyebutkan sepanjang 2016 telah menerima 1.948 laporan gratifikasi. Sebanyak 549 di antaranya telah dinyatakan sebagai milik negara, 57 ditetapkan sebagai milik penerima dan 323 laporan masih dalam proses penelaahan. Dari laporan gratifikasi tersebut, KPK telah memasukkan ke kas negara sebesar Rp 14,6 miliar dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam laporan keuangan pemerintah pusat 2015, pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp 2,5 miliar atau 78,6 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 3,2 miliar.

Kian banyaknya pimpinan BUMN terseret korupsi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan bakal memperketat pemantauan kinerja para direktur utama dan jajaran direksi di setiap BUMN. Selain itu akan mendorong manajemen BUMN untuk menerapkan sistem tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) yang lebih baik.

"Tentu untuk mencegah hal itu, sejak awal saya terus menekankan, semua harus transparan. Kita BUMN harus profesional, transparan dalam melakukan pekerjaan yang diamanahkan ke kita," kata Rini, Rabu (20/4/2016).
KASUS KORUPSI BUMN - Di Kejaksaan Agung sendiri saat ini ada delapan perkara korupsi yang tengah disidik. Di antaranya perkata korupsi handling BBM Fiktif di PT Pertamina Patra Niaga, Korupsi Dana Pensiun PT Pertamina, penjualan aset negara oleh PT Adhi Karya, Kredit fiktif Bank Mandiri, penyalahgunaan kredit pengadaan kapal do PT PANN Maritime, penyelewengan dana KPS di PT Pos Indonesia, Korupsi siap TVRI dan penyelewengan dana PKBL oleh PT Syang Hyang Seri.

"Kasus-kasus BUMN tersebut di antaranya masih penyidikan, tapi ada beberapa yang telah ke pengadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Moh Rum, Minggu (22/1).

Jika dihitung dari delapan perkara tersebut, negara dirugikan hingga triliunan rupiah. Misalnya, dalam kasus PT PANN Maritime, kerugian negaranya mencapai Rp1,3 triliun, lalu kredit fiktif Bank Mandiri sebesar Rp350 miliar.

Rum mengatakan, Kejaksaan akan tetap mengusut dugaan korupsi di BUMN meskipun saat ini telah ada Satgas TP4 untuk pencegahan. "Sudah diberikan pendampingan tapi masih korupsi, ya kita tindak," kata Rum.

BUMN kerap menjadi sapi perahan para pejabat lantaran asetnya yang mencapai ribuan trilun. Termasuk juga laba usahanya besar mencapai Rp 170 triliun.

Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan total nilai aset seluruh perusahaan milik negara pada tahun 2019 mencapai Rp7.000 triliun, tumbuh sekitar 40 persen dibanding aset 2016 yang diproyeksikan sebesar Rp5.000 triliun.

"Jika tercapai mengindikasikan BUMN memiliki fungsi sebagai agen pembangunan dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi," kata Rini, di Jakarta Convention Center, Kamis (8/9/2016).

Menurut Rini, saat yang bersamaan laba BUMN pada 2019 ditargetkan mencapai Rp300 triliun, naik dari tahun 2016 yang diperkirakan mencapai Rp170 triliun. BUMN akan menjadi salah satu pilar dari perekonomian Indonesia yang memberikan kontribusi langsung kepada APBN dalam bentuk setoran pajak dan dividen.

BACA JUGA: