JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung lagi-lagi dipersoalkan. Santer isu untuk bisa naik jabatan dan mendapat promosi jabatan strategis seorang jaksa harus mengeluarkan sejumlah uang.

Dugaan jual beli jabatan di lingkungan kejaksaan itu kembali mencuat, menyusul munculnya kasus pembunuhan yang dilakukan Robby Richardo (37) kepada seorang penagih uang bernama Vetversond Tahiya di Kebayoran Lama pada 7 Desember 2016 lalu. Polisi menyebut penagihan uang yang berujung kematian itu dilatarbelakangi ´pengurusan jabatan´ di Kejaksaan.

Sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, isu transaksional promosi jaksa pun sudah santer terdengar. Jaksa yang enggan disebut namanya kepada Gresnews.com mengaku, bahwa ada puluhan jaksa yang diminta dana dengan kisaran Rp30 juta untuk bisa naik pangkat dan jabatan. Sumber itu meminta media untuk mengonfirmasi dugaan jual beli jabatan itu ke Lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung tempat dimana JAM Pembinaan berkantor.

Namun atas tudingan ini Kejaksaan Agung membantah. Menurut Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo assessment untuk kenaikan jabatan dan pangkat di lingkungan Kejaksaan Agung dilakukan lembaga terakreditasi. Bukan dari internal Kejaksaan Agung. "‎Enggak ada (jual beli jabatan), tidak ada kaitan sama kita," ujar Bambang di Kejaksana Agung, Jakarta, Jumat (27/1).

Namun Waluyo tidak menampik, pengurusan promosi dan lulus assessment di lingkungan kejaksaan ada makelar yang bermain. Namun Waluyo membantah makelar itu terkait dengan pihaknya.

"Bisa aja ada makelar mutasi di situ, tapi kami tidak ada hubungan," kata Waluyo.

Menanggapi jual beli jabatan di lingkungan kejaksaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono geram. Pihaknya menyatakan akan membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan menelisik dugaan jual beli yang libatkan oknum jaksa.

Namun Widyo mengaku belum mendapat laporan resmi ada dugaan jual beli perkara yang libatkan oknum jaksa. "Itu tidak akan kita biarkan, itu tidak boleh, sama sekali tidak akan kita biarkan," kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jumat (27/1).

Kasus dugaan jual beli jabatan di Kejaksaan pertama kali diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan. Dugaan itu muncul setelah polisi menangkap pembunuh Veteversond, Robby Richardo.

Robby adalah suami oknum jaksa di Kejaksaan Agung, Jotje Nikijuluw yang menjanjikan mengurus assessment Duma. Kapolres menjelaskan bahwa Duma adalah PNS Kejaksaan yang tengah mengincar kenaikan jabatan.

Beberapa waktu sebelumnya, Duma telah memberikan uang Rp10 juta dan Rp43 juta kepada istri Robby, Jotje Nikijuluw, yang juga PNS Kejaksaan, untuk mengurus assessment guna kenaikan jabatan tesebut. Namun kenaikan jabatan tak kunjung terwujud dan Duma malah dimutasi.

Duma pun menyuruh Vetversond untuk meminta uangnya kembali. Lalu pada Rabu (7/12/2016) malam hari, atas suruhan Duma, Vetversond bersama dua rekannya bertolak ke rumah Robby di Kampung Duku, Kebayoran Lama. Kedua pihak saling beradu mulut. Hingga akhirnya Robby menyerang Vetversond dengan pisau. Vetversond menerima sayatan di pelipis kirinya, dan sejumlah tusukan di bahu serta punggung. Vetversond tak tertolong lagi.

LAGU LAMA - Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala mengungkap bentuk transaksional dalam pembinaan jaksa. Menurutnya saat dirinya masih menjabat komisioner, pernah menemukan bukti bahwa sistem pembinaan di Kejaksaan bersifat transaksional. Bahkan Kamilov menyebut Lantai 6 tempat Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai berkantor disebutnya sebagai ´lorong gelap.´

Praktik ini menurutnya, sudah jadi rahasia umum di kalangan jaksa. "Nanti coba dicek lantai 6, disanalah oknum jaksa bertransaksi untuk mendapatkan posisi strategis di wilayah-wilayah Indonesia. Tentu berbayar lha," kata Kamilov.

Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut menyoroti sistem pembinaan jaksa. Menurut peneliti ICW, Wana Alamsyah  hingga saat ini banyak muncul keluhan  dari kalangan internal jaksa soal pembinaan di Kejaksaan, mulai dari rekruitmen, pendidikan untuk jaksa, mutasi dan promosi serta penunjukan pejabat struktural.

"Merit System dianggap berjalan dengan baik, tapi promosi jabatan di kejaksaan tanpa tolak ukur yang jelas," kata Wana beberapa waktu lalu.

Terakhir promosi yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang. Sudung yang ditengarai tersangkut kasus suap PT Brantas Abipraya justru dipromosi menjadi Sekretaris Jampidsus Kejaksaan Agung.

"Kami nggak ikut campur tangan dengan sistem mutasi tapi kami berharap kalau dicurigai dan masih dalam proses memperjelas status seseorang mungkin bagusnya tidak dapatkan posisi strategis," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menanggapi promosi pihak Kejaksaan terhadap Sudung, Selasa (25/1).

BACA JUGA: