Jakarta - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menuding almarhum Iken BR Nasution, pimpinan PT Atmadhira Karya sebagai pihak yang patut disalahkan, karena dijanjikan sejumlah hal oleh Iken. Sehingga politisi PPP tersebut meyakini layak dipilih sebagai rekanan dalam pengadaan sapi impor.

“Perusahaan itu berjanji akan melatih petani, mengolah kotoran sapi menjadi pupuk, dan sebagainya. Saya suka mendengar ide-ide itu, karena pemerintah saja nggak sanggup melakukannya. Tapi kemudian hari saya tahu, janji-janji itu tidak dilaksanakan,” kata Bachtiar ketika hadir sebagai saksi di persidangan kasus korupsi sapi impor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (21/11).

PT Atmadhira Karya, perusahaan milik almarhum Iken Nasution mendapat jatah proyek pengadaan sapi di Departemen Sosial. Tak kunjung dapat diselesaikan dengan baik, Iken sempat dimarahi oleh Menteri Sosial saat itu, Bachtiar Chamsyah.

Ceritanya, jumlah sapi yang harus didatangkan perusahaan Iken sebanyak 2.800 ekor. Jumlah sebanyak itu bakal didistribusikan ke sejumlah daerah.

Namun jumlah itu tak kunjung juga bisa dipenuhi oleh Iken. Total ada 900 ekor sapi yang masih kurang.

"Khusus tentang sapi, saya dapat laporan ada 900 ekor sapi yang tidak bisa disediakan oleh Atmadhira," kata Bachtiar.

BACA JUGA: