JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan jawaban atas teka-teka asal uang yang digunakan dalam aksi suap proyek pembangunan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ada dugaan dan indikasi kuat uang yang digunakan untuk menyuap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama  Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi berasal dari Saidah Group.

Titik terang asal usul uang pemberian suap terungkap ketika KPK memeriksa pegawai bagian keuangan Saidah Group, Sriyati Mutiah pada Jumat (13/1) kemarin. Pemeriksaan Sriyati menjadi pertanyaan tersendiri apakah ada kaitan Saidah Group dalam perkara ini. Perusahaan tersebut diketahui milik Fahmi Darmawansyah, pengusaha yang menjadi tersangka penyuapan kepada Bakamla.

Sumber gresnews.com menyebut memang ada kaitan yang cukup signifikan antara Saidah Group dengan perkara ini terutama mengenai aliran uang. "Aliran (uangnya) dari sana (Saidah Group)," kata sumber tersebut kepada gresnews.com, Selasa (17/1).

Sedangkan mengenai peran Sriyati sendiri KPK belum membeberkan secara jelas. Namun dalam kasus ini ia diduga mengetahui proses pengeluaran uang tersebut. Tetapi belum diketahui secara pasti berapa nominal uang yang digelontorkan Saidah Grup untuk membantu Fahmi menyuap pejabat Bakamla.

Sebelumnya Fahmi diketahui memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Eko Susilo Hadi. Dari informasi awal yang diterima KPK, komitmen fee dari proyek tersebut yang akan diberikan ke Bakamla sebesar 7,5 persen atau sebesar Rp15 miliar dari nilai proyek sebesar Rp220 miliar.

Saat dikonfirmasi gresnews.com, pengacara Fahmi, Maqdir Ismail mengaku belum mengetahui tentang hal ini. "Maaf, saya belum bisa jawab, karena belum tahu infonya," kata Maqdir, Senin (16/1) malam.


KPK KEJAR ASAL UANG - Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga enggan berkomentar banyak mengenai peran Saidah Group dalam perkara ini. Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Sriyati selaku bagian keuangan perusahaan tersebut karena yang bersangkutan dianggap mengetahui atau mendengar alur pengeluaran uang.

"Saksi Sriyati kemarin diperiksa untuk didalami terkait posisi saksi di bagian keuangan," kata Febri melalui pesan singkatnya kepada gresnews.com, Selasa (17/1).

Febri menjelaskan, pemeriksaan Sriyati dilakukan setelah penyidik menemukan informasi dan mempelajari dokumen yang berhubungan dengan perkara ini. "Posisi saksi tidak dapat kami sampaikan. Namun saksi (Sriyati) punya keterkaitan dengan indikasi tindak pidana suap," tutur Febri.

Febri sendiri juga tidak merinci mengenai keterkaitan Saidah Grup dalam kasus ini. Menurutnya, informasi yang dimiliki KPK saat ini memang ada beberapa orang dan juga perusahaan yang sedang didalami perannya. Meskipun begitu, ia membenarkan jika pemeriksaan Sriyati berkaitan dengan aliran uang.

"Ada beberapa nama orang dan perusahaan yang penyidik sedang dalami pada perkara ini. Kami belum bisa sebutkan uang (suap) itu dari siapa dan perusahaan mana saja. Tapi, benar ada aliran dana dan proses aliran dana itu dicairkan untuk tujuan tertentu," kata Febri.

Saidah Group adalah perusahaan milik keluarga Fahmi Darmawansyah, yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Selain Sriyati, penyidik juga memanggil dari pihak swasta Danang Sriratityo Hutomo dan pegawai PT Merial Esa, Hardy Stefanus sebagai saksi untuk Eko hari ini.

KPK sendiri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus suap yang pengungkapanya lewat operasi tangkap tangan ini. Mereka adalah Eko Susilo Hadi yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Fahmi Darmawansyah yang merupakan Direktur Utama PT Merial Esa sekaligus PT Melati Technofo Indonesia, serta dua pegawainya Hardy Stefanus dan M. Adami Okta. Nama terakhir sebelumnya menjabat sebagai Manajer Umum PT Gamlindo Nusa, pengelola gedung Menara Saidah di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

BACA JUGA: