JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik keterlibatan  pedangdut Saipul Jamil dalam kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hari ini KPK memeriksa Saipul dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka Rohadi.

Namun Ipul, begitu ia kerap disapa, tidak sepatah kata pun memberikan pernyataan kepada para awak media. Padahal biasanya ia kerap memberi komentar jika ditanya para wartawan.

Saipul yang mengenakan baju koko warna hitam ini terus ditanya wartawan tentang uang suap yang diduga berasal dari dirinya. Uang tersebut diberikan untuk mempengaruhi vonis majelis hakim atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Tetapi Saipul tetap tak bergeming. Ia hanya tersenyum kemudian langsung masuk ke gedung lembaga antirasuah. Mantan suami Dewi Persik ini lantas menuju ruang pemeriksaan tim penyidik KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan ada penjadwalan pemeriksaan Saipul. "Pada hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap SJ (Saipul Jamil) untuk perkara TPK menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan perkara PN Jakut dengan tersangka R (Rohadi)," kata Priharsa.

Priharsa menjelaskan, alasan pemeriksaan terhadap Saipul ini karena penyidik membutuhkan keterangannya berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu materi pemeriksaan, kata Priharsa, berkaitan dengan sumber pemberian uang kepada Rohadi.

"Penyidik ingin mengkonfirmasi pertama soal uang apakah SJ mengetahui asal uang yang diduga diberikan kepada tersangka R." ujar Priharsa.

Kemudian untuk alasan pemeriksaan kedua, apakah Ipul selama berada di dalam tahanan mengetahui peristiwa, atau pun pertemuan yang dilakukan oleh pengacara, maupun kakak kandungnya dalam perkara ini, serta apakah ia juga mempunyai keterlibatan dalam kasus suap tersebut.

"Kedua, selama ini posisi yang bersangkutan ada di dalam tahanan,  KPK ingin tahu peristiwa-peristiwa apa saja atau pun pertemuan-pertemuan apa saja yang dia ketahui atau keterlibatannya dalam dugaan pemberian kepada R karena perkaranya menyangkut dirinya," tutur Priharsa.

Selain Rohadi, KPK memang telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah kakak kandung Saipul, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji yang merupakan pengacara Saipul.


UANG DARI SAIPUL - Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan bahwa pemberian suap ini bertujuan untuk mengurangi jumlah hukuman bagi Saipul. Menurut Basaria, Saipul melakukan berbagai cara untuk mengurangi jumlah hukuman termasuk memberi suap.

"Mungkin dia menginginkan hukuman yang rendah, bahkan mungkin 1 tahun," imbuh Basaria.

Basaria bahwa menyebut sejauh ini sumber pemberian uang itu berasal dari Saipul. "Sumber uang suap sementara memang dari terdakwa SJ (Saipul Jamil) dia sampai menjual rumahnya untuk ini tapi sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," tutur Basaria.

Pimpinan KPK ini  menyebut kasus ini belumlah selesai. Ia mengakui dalam kasus ini peluang untuk menjerat tersangka lain masih cukup besar, termasuk terhadap Saipul Jamil maupun aparat penegak hukum dan para pengadil.

Apalagi dalam proses penggeledahan saat tangkap tangan didapat ada uang lain senilai Rp700 juta dari mobil Rohadi. "Uang di mobil benar ditemukan (Rp700 juta) tapi sampai pemeriksaan saat ini belum bisa dipastikan untuk apa," tutur Basaria.

Meskipun sudah menyebut pemberian uang berasal dari Saipul, tetapi hingga kini KPK belum juga menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik mengaku belum melakukan gelar perkara, sehingga belum ada alasan untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Saipul Jamil.

BACA JUGA: