JAKARTA, GRESNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono Sukamto resmi menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Ari menyatakan akan segera menuntaskan  kasus-kasus korupsi peninggalan Komjen Anang Iskandar. Namun sejumlah pihak mengaku masih meragukan  kinerja Bareskrim ke depan.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dalam acara pergantian jabatan berpesan kepada lulusan Akademi Polisi tahun 1985 ini untuk  memprioritaskan penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Ari diminta adil dalam penegakan hukum tanpa ada embel-embel kepentingan lain.

"Dengan wawasan dan pengalaman jabatan sebelumnya tentu bisa bantu tingkatkan kinerja Polri. Bareskrim garda terdepan dalam penegakan hukum di institusi Polri, laksanakan tugas dengan tanggung jawab dan loyalitas tinggi," kata  Badrodin dalam amanatnya di Mabes Polri, Selasa (31/5).

Badrodin berpesan setiap proses penegakan hukum harus akuntabel dan transparan. Pria berdarah Madura ini mengingatkan agar program yang belum dilaksanakan dilanjutkan termasuk pembenahan di internal untuk mengurangi pengaduan dari masyarakat.

Marwah Bareskrim sebagai ujung tombak penegakan hukum diharap akan kembali membaik. Apalagi Ari Dono diketahui banyak malang melintang di dunia reserse. Nama Ari melejit saat ditugaskan Kapolri sebagai penanggungjawab dalam penegakan hukum pembakaran hutan hingga darurat asap di Indonesia pada 2015 lalu. Ari Dono yang lahir 23 Desember 1961 ini juga pernah jadi Kapolda Sulawesi Tengah dan Staf Ahli Manajemen Kapolri. Ari Dono juga pernah jadi Direskrim Polda DIY dan Direskrim Polda Jabar serta Dirpidum Mabes Polri.

Sementara mantan Kabareskrim Anang Iskandar mengaku telah memberikan pesan khusus kepada Ari yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim. Pertama, pemahaman paradigma penegakan hukum tidak hanya memenjarakan orang tapi mensejahterakan masyarakat. Kedua,  pembinaan SDM khususnya sertifikasi penyidik dan jabatan fungsi penyidik selama ini belum ada. Akibatnya tidak ada kualifikasi penilaian kerja penyidik. Ketiga, ada pelimpahan kasus-kasus menonjol yang terjadi zaman dirinya ke Kabareskrim baru.

"Pelindo belum selesai, Gafatar yang tersangkanya baru ditahan. Ini diantara kasus yang harus diselesaikan pak Ari Dono," ujarnya.

Anang mengklaim selama menjabat Kabareskrim beberapa kasus sudah berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri. Mulai dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang; tindak pidana perdagangan orang dan satwa liar; kejahatan dunia maya; pemalsuan yang merugikan daya saing produk nasional hingga persoalan narkotika.
Selain itu beberapa kebijakan juga telah dilakukan mulai dari mengawal pembangunan dari 225 proyek nasional; optimalisasi pajak hingga dana desa. Secara eksternal, kerjasama lintas instansi dan negara juga sudah berhasil terjalin erat. Sebut saja kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan Kepolisian Federal Amerika untuk menghalau sindikat perdagangan manusia; kerjasama menciptakan keamanan di perbatasan antar negara kawasan ASEAN hingga kerjasama menghalau kejahatan lintas negara dengan banyak negara.

Dengan data itu, Anang berharap agar penerusnya melebihi dirinya. Anang menitipkan penuntasan kasus-kasus yang sudah masuk selama dirinya menjabat. "Selesaikan kasus yang ditinggalkan dan lakukan pengawasan kepada penyidik. Tentunya tanpa membuat gaduh karena ini terkait dengan perekonomian bangsa dan negara. Karenanya, tetap letakkan hati sebagai panglima dalam penuntasan kasus," ujar Anang.

KOMITMEN ARI DONO - Usai dilantik, kepada media Ari Dono menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus mangkrak di Bareskrim. Diketahui, setumpuk kasus masih jadi PR besar penyidik Bareskrim saat ini. Dalam kasus korupsi, Bareskrim belum menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama bekas pejabat.

Diantaranya kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menyeret mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana. Lalu kasus dugaan korupsi cetak sawah yang diduga melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Selain itu juga ada kasus-kasus korupsi yang melibatkan korporasi besar. Seperti kasus pengadaan seribu pohon di Pertamina Foundation, dan kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara yang libatkan SKK Migas dan PT TPPI.

Juga ada kasus kriminal Umum, seperti kasus pencemaran nama baik yang menersangkakan mantan Komisioner Komisi Yudisial Taufikurahman Syahuri dan Eman Suparman tak jelas. Kemudian kasus-kasus pembakaran hutan yang hingga kini tak ada kabarnya. "Pastinya kita akan tindaklanjuti untuk segera dituntaskan," kata Ari Dono.

Terkait sejumlah kasus yang mangkrak, Ari menyatakan penyempurnaan berkas perkara masih dilakukan. Penyidik tengah memperbaiki dan melengkapi catatan yang diberikan jaksa. Seperti kasus korupsi penjualan kondensat milik negara oleh PT TPPI dan Program Penanaman Pohon oleh PT Pertamina Foundation, berkas perkaranya hampir rampung.

Ari dalam kesempatan itu juga meminta semua pihak untuk mengawasi kinerjanya dalam menuntaskan kasus-kasus mangkrak selama ini. "Mudah-mudahan ya (tuntas). Jangan banyak janji tapi kita lihat saja. Saya tidak janji, tapi nanti lihat," kata Ari.

MASIH DIRAGUKAN - Munculnya sosok Ari Dono menggantikan Anang Iskandar sebagai Kabareskrim masih memunculkan keraguan bisa meningkatkan taji Bareskrim seperti saat kepemimpinan oleh Komjen Budi Waseso. Butuh pembuktian oleh Ari Dono sendiri. Apalagi Bareskrim adalah posisi strategis mendongkrak kerja Kepolisian.

Katua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap Ari Dono bisa bekerja maksimal menuntaskan kasus-kasus yang pernah diungkap zaman Budi Waseso. Jangan seperti Anang Iskandar yang dinilainya gagal.

Neta melihat malang melintangnya Ari Dono di dunia reskrim bukan jaminan. Kondisinya seperti Anang Iskandar yang juga dari reskrim tapi bisa dikatakan gagal. Apalagi Ari Dono belum pernah jadi Kapolda title A.

"Inilah persoalan serius yang harus segera dituntaskan Ari Dono agar publik yakin dia mampu dan lebih baik dari Anang," kata Neta kepada gresnews.com, Selasa (31/5).

BACA JUGA: