JAKARTA, GRESNEWS.COM - Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto akhirnya ditunjuk menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri. Anang segera memasuki masa pensiun sebagai perwira tinggi kepolisian. Seabrek kasus korupsi yang belum tuntas akan jadi ´pekerjaan rumah´ bagi jebolan Akpol 1985 ini.

Penunjukan Ari Dono tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1314/V/2016 tertanggal 27 Mei 2016. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, penunjukan Ari Dono didasari atas sejumlah pertimbangan. Di antaranya, Ari Dono saat ini menjabat Wakabareskrim dengan pangkat Irjen (bintang dua). Selain itu Ari Dono adalah salah satu perwira senior.

Menurut Agus,  Ari memiliki pengalaman cukup luas di bidang reserse. Pernah menjabat sebagai Direskrim di Polda Jawa Barat, kemudian salah satu Direktur di Bareskrim Mabes Polri juga, pernah menjadi Kapolda. Ari juga sebelumnya menjabat Wakabareskrim.

"Jadi saya yakin pimpinan sudah menentukan keputusan bahwa Pak Ari Dono sudah dianggap layak menggantikan posisi Pak Anang sebagai Kabareskrim," ujar Agus dalam keterangan resminya di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin (30/5).

Penunjukan Ari Dono sebagai Kabareskrim diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyampaikan penunjukan Ari Dono dinilai tepat. "Pak Ari Dono adalah Pati (perwira tinggi) Polri Reserse tulen karena karirnya banyak di bagian reserse," kata Edi menanggapi ditetapkannya Ari Dono.

Menurut catatan Lemkapi, Ari Dono jebolan Akpol 85 dan masih memiliki masa tugas 3,5 tahun ke depan. Namanya melejit saat ditugaskan Kapolri sebagai penanggungjawab penegakan hukum pembakaran hutan hingga darurat asap di Indonesia pada 2015 lalu.

Ari Dono yang lahir 23 Desember 1961 ini juga pernah jadi Kapolda Sulawesi Tengah dan Staf Ahli Manajemen Kapolri. Ari Dono juga pernah jadi Direskrim Polda DIY dan Direskrim Polda Jabar serta Dirpidum Mabes Polri.

Edi yang mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengaku pernah bekerjasama dengan Ari Dono saat mengusut kasus pembakaran hutan. Edi menegaskan jika Ari Dono adalah sosok Pati polisi pekerja keras dan profesional.

"Dengan pengangkatan beliau jadi Kabareskrim secara otomatis dia akan ikut meramaikan bursa calon Kapolri," kata Edi.

PERBAIKAN KERJA RESERSE - Malang melintangnya Ari Dono di bidang reserse diharapkan akan memperbaiki kerja reserse Kepolisian. Sebab hampir 90 persen pengaduan masyarakat, baik itu ke Kompolnas dan Polri adalah masalah pelayanan reserse. Karenanya, Lemkapi meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Ari Dono untuk melakukan perubahan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang reserse.

"Saya kira saatnya kita dorong Ari Dono kerja maksimal. Kalau dia mau pasti bisa," kata Edi.

Seperti diketahui setumpuk kasus masih jadi PR besar penyidik Bareskrim untuk menuntaskannya. Dalam kasus korupsi, Bareskrim belum menuntaskan dugaan korupsi Payment Gateway yang menyeret mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana. Lalu kasus dugaan korupsi cetak sawah yang diduga melibatkan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, kasus dugaan korupsi Pengadaan Seribu Pohon di Pertamina Foundation, dan kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI.

Kasus Kriminal Umum hingga saat ini kasus pencemaran nama baik dengan tersangka mantan Komisioner Komisi Yudisial Taufikurahman Syahuri dan Eman Suparman tak jelas. Kemudian kasus-kasus pembakaran hutan yang hingga kini tak ada kabarnya.

Tak heran jika Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebelumnya menuding Anang Iskandar gagal sebagai Kabareskrim. Akibat tak tuntasnya kasus-kasus tersebut, ada tiga pihak yang dirugikan.

Pertama, para tersangka yang sudah beberapa kali diperiksa dan kantornya digeledah polisi, nasibnya menjadi tidak jelas. Para tersangka tersandera dalam ketidakpastian hukum dan ini merupakan pelanggaran hak asasi. Kedua, kepercayaan publik terhadap Polri rontok. Publik seperti dibohongi karena semula sempat melihat Polri begitu agresif membongkar kasus korupsi, tapi ternyata tidak ada ujungnya karena semua diambangkan.

Ketiga, para penyidik Polri, terutama kader-kader muda menjadi bingung dan tidak percaya diri melihat situasi ini, sehingga mereka menjadi waswas untuk bekerja serius dan profesional sebab khawatir bisa-bisa menjadi korban seperti Budi Waseso.

Melihat situasi seperti itu, kata Neta, menjadi beban dan tugas berat bagi
Kabareskrim baru pengganti Anang untuk mengangkat citra Polri dan sekaligus menuntaskan kasus-kasus warisan Buwas.

Kabareskrim baru bisa menuntaskan kasus-kasus tersebut hingga ke pengadilan. Salah satunya menuntaskan kasus korupsi mobile crane dengan menahan Dirut Pelindo II RJ Lino dan segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.

BACA JUGA: