JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem) Pusat menilai organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) berindikasi menyimpang dari ajaran pokoknya yakni Islam. Pakem meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa terkait ajaran Gafatar tersebut dilakukan pelarangan.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari rapat lanjutan Pakem Pusat membahas keberadaan Gafatar di Kejaksaan Agung, Kamis (21/1). Hadir sejumlah lembaga seperti Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TNI, Badan Intelijen Mabes Polri, Deputi II Badan Intelijen Negara, MUI dan Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama.

Wakil Ketua Pakem Pusat Adi Toegarisman menyampaikan Gafatar merupakan metamorfosis dari Komunitas Millah Abraham (Komar) yang sebelumnya juga merupakan metamorfosis dari al-Qiyadah al- Islamiyah. Al-Qiyadah sendiri telah dilarang dengan keputusan Jaksa Agung RI Nomer KEP-116/A/JA/11/2007 tentang larangan Kegiatan Aliran dan Ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah atas dasar Fatwa MUI No 04 tahun 2007.

Millah Abraham dalam ajarannya mempercayai Ahmad Moshaddeq adalah mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim yang meliputi Islam dan Kristen menggantikan Nabi Muhmmad. "Dan Moshaddeq semua tahu telah menjalani proses hukum dan dijatuhi pidana," kata Adi yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

Kini Pakem Pusat menunggu fatwa MUI untuk selanjutnya melakukan penandatangan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatanani tiga lembaga, yakni Kejaksaan Agung, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. SKB tersebut bentuknya pelarangan dan peringatan kepada semua kegiatan Gafatar.

"Setelah fatwa dapat, kita kumpul kembali untuk menyusun SKB yang ditandatangani Mendagri, Jaksa Agung dan Menteri Agama," kata Adi.
INDIKASI MENYIMPANG - Pakem Pusat menyebut sejumlah indikasi penyimpangan Gafatar dari ajaran pokoknya yakni Islam. Di antaranya ajaran kepada anggotanya tidak perlu sholat lima waktu, berpuasa dan menganggap naik haji hanya perjalanan biasa. Yang paling sensasional mempercayai Moshaddeq adalah nabi.

Menurut Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya, MUI sendiri mendalami intensif kegiatan Gafatar dalam beberapa bulan terakhir. MUI sendiri telah mengendus kegiatan Gafatar yang menyimpang sejak 2012 silam. Sebab dalam setiap kegiatan Gafatar selalu menyebut nama Moshaddeq.

Dari penyebutan nama Moshaddeq itu, MUI melihat Gafatar adalah ganti nama dari al-Qiyadah al- Islamiyah yang saat itu dipimpin Moshaddeq. Selain itu, istilah eksodus yang dikenalkan oleh Gafatar sama konsepnya dengan istilah hijrah dalam ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah.

"Dalam bulan ini akan dikeluarkan fatwa tentang Gafatar," kata Utang.

Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Jakarta,  M. Amin Djamaluddin juga menyampaikan jika Gafatar ganti baju al-Qiyadah al-Islamiyah. Bahkan Amin menyebut Gafatar memiliki misi khusus untuk menyesatkan umat Islam.

Amin menyebut sejumlah buku tulisan Ketua Umum Gafatar, Mahful Muis Hawari yang berjudul Teologi Abraham Membangun Kesatuan Iman, Yahudi, Kristen dan Islam. Buku ini merupakan missi Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
 
Buku tulisan Ahmad Moshaddeq yang berjudul Eksistensi dan Konsekuensi Sebuah Kesaksian. Di dalam buku tersebut terdapat tulisan Ahmad Moshaddeq dan juga tulisan Mahful Muis, S.Ag, M.A. Buku tulisan Ahmad Moshaddeq yang berjudul Al Masih Al Maw’ud & Ruhul Qudus Dalam Perspektif Taurat, Injil & Al-Qur`an.  
 
Buku dengan judul Ruhul Qudus yang Turun Kepada Al Masih Al Maw’ud. Dalam buku tersebut sejumlah anggota Gafatar berbaiat kepada Ahmad Moshaddeq sebagai nabi.
 
"Buku tulisan Ketua Umum Gafatar ini berisi misi Yahudi, yaitu untuk menyesatkan umat Islam, sama dengan misinya Millah Abraham!" ungkap Amin.
SURAT EDARAN KEMENDAGRI - Surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012 saat itu telah menyebut jika Gafatar merupakan lembaga yang terindikasi kelanjutan al-Qiyadah. Surat tersebut kemudian diedarkan ke daerah untuk tidak memberikan izin keberadaan Gafatar.

Menurut Direktur Organisasi Kemasyarakat Kesbangpol Kemendagri Aswin Nasution, saat itu Gafatar melakukan audiensi untuk meminta surat keterangan terdaftar. Namun dari kajian, Gafatar serupa dengan al-Qiyadah.

"Lalu kita buat surat ke daerah bahwa ini (Gafatar) adalah indikasi kelanjutan al Qiyadah. Dan saat ini Pusat tidak terdaftar," kata Aswin.

Namun berbeda di daerah, Gafatar banyak terdaftar resmi sebagai organisasi kemasyarakatan. Di antaranya di Provinsi Jambi. Surat keterangan terdaftat (SKT) Gafatar diterbitkan pada 29 Oktober 2011. Kemudian Gafatar juga terdaftar resmi di Sumatera Utara dan di DKI Jakarta. Alasan daerah menerbitkan SKT karena visi misi Gafatar lebih menitikberatkan kegiatan sosial kemasyarakat. Tidak ada yang menyimpang.

PENOLAKAN DI KALIMANTAN - Saat ini ada ribuan anggota Gafatar di seluruh Indonesia. Mereka tersebar di 34 Provinsi dari Sabang sampai Papua. Namun kini, nasib mereka tak menentu karena keberadaan Gafatar ditentang. Terakhir, ada seribuan anggota Gafatar yang dipulangkan dari Mempawah Kalimantan Barat ke Pulau Jawa.

Ribuan warga anggota Gafatar diungsikan ke Bekangdam XII/Tangjungpura, Kalimantan Barat setelah warga di Mempawah mengepung para anggota Gafatar di dua desa. Polisi dan TNI mengevakuasi mereka namun tak sedikit dari mereka yang merasa tertekan bahkan sakit.

"Kalau trauma mungkin ada, karena mereka disuruh pergi dari rumahnya. Jadi jalan terbaik kita amankan untuk kemanusian, selain itu barang-barang yang tertinggal pun sudah dikumpulkan di Polres," kata Kapendam XII Kolonel Infantri Mukhlis, Rabu (20/1).

Mukhlis menambahkan meski orang-orang dewasa merasa tertekan dan trauma. Namun hal itu tidak terjadi bagi anak-anak yang masih bisa bermain bebas tanpa perasaan terkekang. Namun ada beberapa yang sakit dari data 437 anak dalam penampungan.

Ditambahkan Mukhlis sebelum dikembalikan ke daerahnya para anggota Gafatar ini akan mendapatkan konseling. Sebelumnya diketahui mengenai rencana rehabilitasi bagi kelompok Gafatar yang akan dipulangkan tersebut, Kemensos masih perlu melakukan identifikasi. Tim assestment Kemensos pun hari ini diturunkan.

"Setelah assessment selesai kita akan identifikasi sebenarnya mereka tahu nggak ya risiko berafilasi, dan soal legalitas lembaga ini. Apakah perlu dilakukan trauma healing, identifikasi tidak mudah," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa usai raker dengan Komisi VIII di Gedung DPR.

"Kita nggak bisa generalisasi karena mungkin ada yang ikut karena ideologis, ada yang ikut-ikutan atau mungkin dijanjiin sesuatu," lanjutnya.
DIPULANGKAN - Sekitar 1.529 anggota Gafatar akan tiba di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang dari Kalimantan. Mereka akan dikembalikan ke daerahnya masih-masing. Untuk sementara para anggota Gafatar ini akan ditampung di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan seluruh Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jateng menggelar rapat persiapan. Meski belum bisa dipastikan kapan rombongan yang diangkut tiga KRI itu tiba di Semarang, namun Ganjar dan jajarannya sudah melakukan persiapan.

"Semua menyelesaikan karena itu rakyat kita, ada juga dari Yogya ada juga yang dari Jatim. Maka tugas kita, karena berlabuhnya di Tanjung Emas, maka kita selesaikan," kata Ganjar usai rapat tertutup di ruang rapatnya, Kamis (21/1).

Sekda provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono menambahkan, Pemprov Jateng akan memanggil Bupati/Wali Kota yang warganya juga ikut bergabung dengan Gafatar. Semua anggota Gafatar yang tiba akan dibawa ke Boyolali termasuk yang warga asli Semarang.

Sementara itu Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji menegaskan, Donohudan bukan tempat yang disiapkan istimewa untuk menampung para anggota Gafatar itu. Namun menurutnya Donohudan layak karena bisa menampung banyak orang dan pengamanan yang mudah dilakukan.

Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen Pol Nur ali mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan termasuk dengan bantuan TNI termasuk pengawasan jika ada warga yang tidak terima dengan kembalinya anggota Gafatar ke lingkungan asal. (dtc)

BACA JUGA: