JAKARTA, GRESNEWS.COM - Proyek reklamasi pantai Pluit yang dkerjakan pengembang Agung Podomoro dinilai akan berdampak buruk bagi lingkungan. Diantaranya akan menghasilkan perubahan arus gelombang laut yang akan mengikis pantai-pantai di pulau sekitar pantai Pluit. Tidak hanya itu, penimbunan akibat reklamasi pantai Pluit juga akan merusak ekosistem laut seperti terumbu karang yang menjadi tempat tinggal dan bertelurnya ikan.

Direktur Walhi Jakarta Puput TD Putra menuturkan, terdapat sejumlah dampak terhadap lingkungan akibat reklamasi pantai Pluit untuk proyek Pluit City. Misalnya akan terjadi perubahan gelombang laut. Sebab reklamasi mengakibatkan terjadinya perubahan bentang alam dari yang alami ke buatan.

Akibatnya terjadi perubahan gerakan arus gelombang laut yang memberikan dampak pada pulau-pulau di sekitarnya. "Risiko terburuknya, pulau di sekitarnya hilang atau berkurang karena terjadi abrasi," ujar Puput saat dihubungi Gresnews.com, Senin (11/5).

Ia menambahkan, dampak lainnya dari reklamasi pantai Pluit adalah rusaknya terumbu karang. Sebab dengan adanya reklamasi akan dilakukan pengurukan dan penimbunan laut. Akibatnya terumbu karang yang ada juga ikut tertimbun. Sehingga akan mengganggu ekosistem yang sudah ada sebelumnya.

Lalu akibat terganggunya ekosistem laut seperti terumbu karang, nelayan akan lebih sulit mencari ikan. Sebab terumbu karang yang menjadi tempat ikan bertelur ditimbun. Sehingga ikan juga pasti bermigrasi.

Akibatnya, jika sebelumnya nelayan bisa mencari ikan tidak harus jauh, maka pasca reklamasi pantai Pluit bisa dipastikan, mereka harus mencari ikan sampai ke tengah laut. Akibatnya, biaya yang dikeluarkan atau biaya operasional nelayan juga akan lebih besar karena harus mencari ikan ke tengah laut.  

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan, proyek reklamasi pantai Pluit akan menimbulkan ancaman banjir yang semakin besar untuk warga Jakarta khususnya bagian utara. Sebab pasca reklamasi pntai Pluit, akan ada perubahan bentang alam.

"Sebelumnya sungai bermuara ke utara. Setelah ada tanggul dan dibendung akan menyulitkan aliran air dari Bogor, Depok, dan daerah lainnya bermuara dan menemukan tampungan air," ujar Halim kepada Gresnews.com, Senin (11/5).

Selanjutnya, akibat ada perubahan bentang alam, secara otomatis akan terjadi perubahan terhadap ekosistem di pesisir dan lautnya. Misalnya hutan mangrove akan ´dikorbankan´ untuk kepentingan orang per orang akibat proyek tersebut.

Untuk diketahui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengeluarkan izin reklamasi pantai Pluit, Jakarta kepada Agung Podomoro Group. Izin ini dipermasalahkan lantaran izin reklamasi bukan merupakan wewenang kepala daerah tapi kementerian kelautan. Pasalnya kementerian kelautan belum pernah memberikan izin proyek tersebut lantaran banyaknya dampak akibat reklamasi termasuk dampak lingkungan.

BACA JUGA: