JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan akan segera menerapkan kebijakan Passenger Service Charge (PSC) on ticket atau Airport Tax menjadi satu dengan tiket serentak mulai 1 Maret 2015. Kebijakan itu telah intruksi Kementerian Perhubungan dan diterapkan oleh seluruh maskapai.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri Sunoko mengatakan penjualan secara PSC on ticket akan diberlakukan 1 Januari 2015. Dia menjelaskan diterapkannya tanggal 1 Januari 2015 sebagai langkah maskapai untuk melakukan sosialisasi kepada penumpang, karena maskapai biasanya lebih awal menjual tiketnya.

"Misalnya penumpang membeli tiket sebelum tanggal 1 Januari dan menjadwalkan keberangkatannya pada tanggal 3 Januari. Itu masih dipisah antara PSC dengan tiket. Tapi kalau pesannya tepat tanggal 1 Januari, maka sudah berlaku PSC on ticket," kata Tri di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (4/12).

Tri mengatakan PSC on ticket diberlakukan untuk seluruh maskapai baik domestik maupun internasional. Begitu juga seperti maskapai Garuda Indonesia yang beberapa waktu lalu menarik diri dari kebijakan PSC on ticket,  nantinya ketika seluruh maskapai ikut serta maka Garuda kembali menerapkan PSC on ticket.

Dia memastikan penerapan PSC on ticket ini tidak akan mengulangi kesalahan yang  terjadi pada Garuda,  yang merugi tiap bulannya sebesar Rp3 miliar. Dia menilai kerugian tersebut dikarenakan tidak ada kecocokan antara sistem Angkasa Pura dengan Garuda Indonesia. Sebab, Garuda Indonesia tidak menghitung biaya ketika penumpang transit.

Dia mencontohkan, penumpang dari Jerman ke Bali. Kemudian, perjalanan dari Jerman harus transit ke Jakarta. Ketika proses transit dari Jakarta ke Bali, pihak Garuda Indonesia tidak menghitung PSC pada saat transit Jakarta ke Bali, tetapi Garuda Indonesia hanya menghitung penerbangan langsung dari Jerman ke Bali.

"Ada ketidak cocokan itu sebenarnya salah internal Garuda Indonesia karena mereka (Garuda Indonesia) sistem transit tidak dihitung," kata Tri.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan penerapan PSC on ticket harus diterapkan mulai 1 Januari 2015. Penerapan PSC on ticket harus diberlakukan kepada seluruh maskapai di Indonesia tanpa terkecuali.

Menurutnya penerapan PSC on ticket merupakan suatu keharusan bagi seluruh maskapai untuk merealisasikan program tersebut. Dia menegaskan suka tidak suka, maskapai harus menerapkan PSC on ticket. Untuk itu, Jonan mengaku akan mengeluarkan peraturan resmi disertai dengan sanksi terkait penerapan PSC on ticket. "Airport Tax itu harus masuk ke tiket. Mau ga mau, itu harus," kata Jonan.

BACA JUGA: