Bapepam-LK terbitkan Daftar Efek Syariah terbaru
BADAN Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-282/BL/2012 tentang Daftar Efek Syariah pada Kamis (24/5). Daftar Efek Syariah dimaksud mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2012.
Penerbitan keputusan ini didasarkan pada review berkala yang dilakukan Bapepam-LK atas Daftar Efek Syariah yang telah ditetapkan sebelumnya. Pada saat Daftar Efek Syariah ini mulai berlaku, maka Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-619/BL/2011 tanggal 30 November 2011 tentang Daftar Efek Syariah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Secara periodik, Bapepam-LK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah, atau jika terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Daftar Efek Syariah tersebut merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna Daftar Efek Syariah, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah, serta panduan bagi penyedia indeks syariah seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index dan Indeks Saham Syariah Indonesia.
Efek-efek syariah yang termuat dalam Daftar Efek Syariah ini meliputi 285 efek jenis saham emiten dan perusahaan publik serta efek syariah lainnya. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan Daftar Efek Syariah berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2011, yang diterima oleh Bapepam-LK serta data pendukung lain berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau perusahaan publik.
- Kemenkeu, BI, OJK Diminta Waspadai Langkah The Fed Stop Kebijakan Quantitative Easing
- Krisis Eropa! BI guyur valuta asing di pasar, Italia terpaksa jual aset negara
- Bank Dunia: Pertumbuhan ekonomi RI dikoreksi menurun
- Pertumbuhan ekonomi RI diprediksi maksimal 6%
- Pertumbuhan dipangkas, RI masih berpeluang raih investment grade
- Pemerintah akan tambah pembiayaan SBN hingga Rp50 triliun