Pelaku industri CP tak keberatan regulasi diperkuat
Jakarta - Kalangan industri content provider (CP) tidak keberatan dengan
penguatan pengaturan terhadap lingkungan bisnis industri CP. Tapi, para pelaku industri meminta aturan yang baru harus
komprehensif dan holistik.
Menurut Co Chairman Mobile Marketing Association, Joseph Lumban Gaol,
sekarang ini terdapat mispresepsi di publik tentang keberadaan industri
CP. Langkah penguatan regulasi ini perlu diambil untuk memberikan
perlakuan yang adil kepada semua pelaku industri CP sekaligus memberi
perlindungan terhadap publik sebagai konsumen.
"Kami menginginkan agar publik mendapatkan hak mereka berupa informasi
yang transparan dan edukasi yang komprehensif mengenai industri ini,
serta diberdayakan dalam memiliki layanan yang benar dari provider yang
benar pula," kata Joseph di Jakarta, Selasa (17/4).
Menurut Joseph, beberapa persoalan terkait industri dapat
diidentifikasi, yaitu persoalan mekanisme promosi, seperti SMS
broadcast, popscreen dan menyinggung soal kode etik untuk penyiaran dan
promosi konten di dalam domain operator telekomunikasi. Kemudian,
persoalan lain seperti mekanisme charging, model berlanggaranan,
konfirmasi syarat dan ketentuan.
"Persoalan ini menyinggung soal kode etik dalam mekanisme pemotongan
pulsa sebagai alat bayar harus transparan serta tidak mengizinkan
berlangganan dengan sistem renewal otomatis," tuntas Joseph.
- ATSI: Kerahasiaan Data Pelanggan Kewajiban Operator
- Tjahjo Jamin Data Kependudukan tak Diserahkan ke Pihak Lain
- Registrasi Ulang SIM Card, Rawan Langgar Privasi Warga Negara
- KPPU Tolak Permintaan Indosat Tentukan Batas Bawah Tarif Paket Data
- Pemprov DKI Akan Tertibkan Menara Telepon Seluler
- Telkomsel Menipu Masyarakat
- Sulit menyaingi pasar smartphone, Nokia bakal PHK 10 ribu pegawai