JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku menolak permohonan Indosat yang meminta pemerintah mengintervensi perang tarif antar operator seluler, dengan menetapkan batas bawah layanan paket data internet.

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengakui pihanya menerima surat tembus Indosat yang dilayangkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Syarkawi sendiri telah memutuskan, untuk tidak mengakomodir permintaan Indonsat tersebut.


"Sikap KPPU jelas, menolak penetapan tarif bawah. Hal ini setelah mengamati perbandingan tarif komunikasi data antar operator yang saat ini sangat kompetitif dan menguntungkan konsumen," ujarnya.

Menurutnya dari isi surat yang ditembuskan ke KPPU, bisa disimpulkan bahwa Indosat tengah dalam kondisi genting karena sampai meminta intervensi pemerintah. Sebab sebelumnya, Indosat disebut Syarkawi termasuk yang paling gencar memulai perang tarif.

Presiden Director & CEO Indosat Alexander Rusli sebelumnya menyatakan pemerintah perlu menerapkan tarif bawah, agar persaingan kembali sehat. Pasalnya, menurut dia, operator saat ini menjual komunikasi data di bawah harga yang wajar atau di bawah ongkos produksi.

Namun menuut Syarkawi, tarif bawah justru tidak sejalan prinsip persaingan yang sehat. Sebab penetapan tarif bawah dapat menghambat usaha masing-masing operator untuk melakukan efisiensi, mengurangi biaya dan menurunkan tarif.

"Data yang kami miliki menunjukkan bahwa perbandingan harga antar operator bervariasi, mulai dari Rp 20.000 per GB hingga Rp 60.000 per GB. Ada juga operator yang menjual pada harga sekitar Rp 40.000," tutur Syarkawi.

Syarkawi menambahkan, penetapan harga jual oleh operator telekomunikasi untuk komunikasi data tidak berpengaruh terlalu besar terhadap permintaan konsumen atau pelanggan. Sebab kata dia, jika diamati, justru operator yang menjual paling mahal yang jumlah pelanggannya paling besar. (dtc/rm)

BACA JUGA: